Logo Sulselsatu

Proyek Rp68 Miliar di Bone Disorot DPRD Sulsel, Diduga Tak Sesuai Perencanaan Awal

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Oktober 2025 09:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/10/2025).

Rapat tersebut membahas proyek pembangunan Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh pihak konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, serta perwakilan masyarakat setempat. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan anggota Komisi D ke lokasi proyek beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

“Kami mengundang konsultan perencana dan pengawas karena saat kunjungan lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian perencanaan, terutama pada pembangunan embung,” ujar Kadir.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sumber mata air di lokasi tersebut berkapasitas kecil, sedangkan bangunan embung membutuhkan pasokan air melalui pompa dengan jarak 400 hingga 500 meter dari sumber utama.

Kondisi ini, menurutnya, tidak layak secara teknis dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas proyek.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

Lebih lanjut, Kadir mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk pembangunan embung dalam perencanaan awal. Anggaran yang tersedia hanya untuk pembangunan bendung dan jaringan pendukungnya dengan nilai sekitar Rp68 miliar.

“Namun, di tengah pelaksanaan proyek muncul keberatan dari masyarakat, lalu langsung dibuat embung. Ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

Pihak Dinas SDACKTR Sulsel menyampaikan bahwa perubahan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Contract Change Order (CCO), yakni mekanisme perubahan kontrak akibat kondisi lapangan yang tidak terduga. Namun, Kadir menilai penerapan CCO dalam kasus ini tidak tepat.

Baca Juga : Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

“Aturan CCO hanya bisa digunakan jika perubahan berkaitan langsung dengan proyek utama. Kalau sudah menambah bangunan baru seperti embung, itu sudah berbeda lagi. Jadi memang ada ketidaksesuaian sejak tahap perencanaan,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan agar tim ahli diturunkan ke lapangan guna melakukan kajian teknis secara menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan atau dialokasikan kembali dalam anggaran berikutnya.

“Harusnya ada penelitian dan rekomendasi tim ahli dulu sebelum dilakukan penganggaran. Setelah itu baru bisa diputuskan langkah selanjutnya. Itu yang kami dorong,” jelas Kadir.

Baca Juga : Legislator Golkar Sulsel LBK Apresiasi Betonisasi Jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa

Ia menambahkan, hasil rekomendasi dari tim ahli nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sulsel sebagai dasar pengambilan keputusan terhadap kelanjutan proyek tersebut.

“Kalau rekomendasi sudah keluar, nanti kita serahkan ke Gubernur. Mau dilanjut atau tidak, itu keputusan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Contract Change Order (CCO) merupakan dokumen resmi yang digunakan untuk mengubah kontrak proyek konstruksi, baik berupa penambahan atau pengurangan lingkup pekerjaan, biaya, maupun waktu pelaksanaan, akibat kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan rencana awal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis28 Oktober 2026 22:23
Hadir di GIIAS Makassar, Mitsubishi Perkuat Pasar Indonesia Timur
Mitsubishi Motors memanfaatkan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Makassar 2026 untuk memperkuat kehadirannya di pasar Indonesia Timur...
News28 Oktober 2026 22:15
PLN dan Polda Sulsel Perkuat Pengamanan Aset Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk mendukung ...
Bisnis28 Oktober 2026 21:14
PT Vale Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Morowali
PT Vale Indonesia Tbk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untu...
Bisnis28 Oktober 2026 19:48
Suzuki Tampilkan Tiga Produk di GIIAS Makassar, Tawarkan Cashback hingga Rp5 Juta
Suzuki selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Makassar 2026 menghadirkan sejumlah kendaraan berteknologi hybrid dan program p...