Logo Sulselsatu

Andi Basmal Dukung Langkah BPHN Kemenkum yang Meninjau UU tentang Merek dan Indikasi Geografis

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Oktober 2025 19:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan dukungan atas langkah yang ditempuh Unit Kerja Eselon I Kemenkum, dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Kakanwil menyebut bahwa analisis terhadap UU tentang Merek dan Indikasi Geografis selaras dengan tugas dan fungsi BPHN Kemenkum. Menurutnya, analisis terhadap UU memiliki peranan penting untuk mengetahui dampak dan relevansi terhadap kebijakan yang diatur dalam regulasi tersebut.

“Pemantauan dan peninjauan yang dilakukan oleh BPHN, tentunya selaras dengan tugas dan fungsi yang diembannya, harapannya, hasil dari diskusi tersebut dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap arah kebijakan regulasi terhadap ekosistem merek dan indikasi geografis,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Diketahui, BPHN Kemenkum telah melakukan pemantauan dan peninjauan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam pelaksanaannya, BPHN menghadirkan Narasumber dari Universitas Padjajaran, Miranda Risang Ayu Palar (Ketua Pusat Studi Regulasi dan Aplikasi Kekayaan Intelektual).

Dalam diskusi tersebut, Miranda menyampaikan bahwa masih terdapat kekeliruan mendasar dari tataran teori hingga implementasi terkait merek dan indikasi geografis. Ia menyarankan agar arah perubahan regulasi ke depan harus mengoreksi aturan yang tumpang tindih untuk mengefektifkan perlindungan indikasi geografis.

Dengan demikian kata Miranda, standar, mekanisme pengawasan, dan instrumen penegakan dapat berjalan secara konsisten.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN) BPHN Kemenkum, Rahendro Jati, dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menaruh perhatian besar terhadap peningkatan jumlah pendaftaran indikasi geografis sekaligus peningkatan kualitas pemanfaatannya.

Kata Rahendro, BPHN fokus melakukan evaluasi di tiga hal mendasar, yaitu kejelasan tujuan pengaturan indikasi geografis dalam UU, tingkat perlindungan yang terwujud, serta dampak sosial-ekonomi bagi pelaku dan daerah asal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...