SULSELSATU.com, PALOPO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palopo atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 48 desa dan kelurahan.
Upaya tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Melalui posbankum ini, warga kini dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa harus melalui proses yang rumit maupun biaya tinggi.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
Menurut Kakanwil Andi Basmal, keberadaan Posbankum menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk mencari solusi hukum secara cepat.
“Posbankum bukan hanya wadah pelayanan hukum, tetapi juga simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Kakanwil dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Andi Basmal menjelaskan bahwa peran paralegal serta kepala desa dan lurah sebagai juru damai akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Posbankum. Mereka akan membantu masyarakat dalam memberikan konsultasi, mediasi, serta penyelesaian sengketa sederhana agar tidak semuanya harus berakhir di meja pengadilan.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Palopo kini memiliki tempat yang bisa mereka datangi untuk mencari keadilan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Posbankum ini selaras dengan visi Kementerian Hukum untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit menjangkau layanan hukum formal.
Di akhir pernyataannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palopo dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memperkuat layanan hukum masyarakat.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
“Saya berharap Posbankum ini tidak hanya menjadi simbol administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai tempat masyarakat memperoleh keadilan, menyelesaikan masalah hukum, dan memperkuat budaya damai di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar