Logo Sulselsatu

Legislator Hanura Puji Program Pemutihan BPJS, Sebut Angin Segar bagi Warga Tidak Mampu

Asrul
Asrul

Selasa, 04 November 2025 16:14

Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah. (Foto/Sulselsatu.com)
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah. (Foto/Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir 2025.

Ia menilai kebijakan ini memberi harapan baru bagi warga yang selama ini terbebani iuran menunggak.

Muchlis mengatakan bahwa penghapusan tunggakan merupakan langkah strategis yang langsung menjawab persoalan kesehatan masyarakat, terutama dari kelompok ekonomi lemah.

Baca Juga : PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga

“Ini kebijakan yang sangat kami apresiasi. Banyak warga memang betul-betul tidak mampu melunasi tunggakan, sehingga akses kesehatan mereka terhambat,” ujar legislator Partai Hanura itu pada Selasa (4/11/2025).

Muchlis mengungkapkan, sepanjang masa reses pertama DPRD Makassar pada Oktober lalu, keluhan mengenai nonaktifnya kepesertaan BPJS akibat tunggakan menjadi masalah yang paling sering disampaikan warga.

Banyak masyarakat, katanya, masih bergulat dengan pemulihan ekonomi pascapandemi, sementara biaya kebutuhan sehari-hari terus meningkat.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Warga berkali-kali mengeluh, mereka ingin tetap aktif sebagai peserta BPJS, tetapi iuran menunggak sulit mereka tutupi. Ini masalah yang sangat nyata,” tegasnya.

Menurut Muchlis, program pemutihan akan mengembalikan akses layanan kesehatan bagi warga tanpa mempersulit dengan beban administratif. Ia berharap kebijakan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Jika pemutihan mulai berlaku, jangan sampai warga justru kesulitan mendaftar ulang. Pemkot melalui Dinas Kesehatan harus siapkan mekanismenya dengan baik,” katanya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Pemkot Makassar, BPJS Kesehatan Cabang Makassar, dan para pemangku kepentingan terkait agar proses registrasi ulang berjalan cepat dan tidak menimbulkan antrean maupun kebingungan di masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan diberlakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa seluruh peserta yang menunggak cukup melakukan registrasi ulang untuk kembali aktif sebagai peserta.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Setelah registrasi, kepesertaan otomatis aktif kembali, dan seluruh tunggakan akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi jaminan sosial nasional yang bertujuan memulihkan keadilan sosial dan memastikan tidak ada warga negara kehilangan akses kesehatan karena persoalan ekonomi.

Dengan dukungan DPRD serta kesiapan teknis pemerintah daerah, Muchlis berharap kebijakan ini benar-benar membawa manfaat nyata.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

“Intinya, warga harus bisa merasakan manfaatnya sejak hari pertama kebijakan ini berlaku,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....