SULSELSATU.com, PALOPO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang. Langkah ini dilakukan melalui audit penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang menjadi kewajiban setiap notaris dalam menjalankan profesinya.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memerangi tindak pidana pencucian uang.
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik memiliki peran strategis dalam transaksi bisnis maupun properti yang rentan disalahgunakan untuk pencucian uang.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
“Melalui audit PMPJ, Kemenkum Sulsel memastikan setiap notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenali identitas klien, memahami tujuan transaksi, dan melaporkan transaksi mencurigakan sesuai ketentuan yang berlaku. Audit ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh terhadap notaris di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” ucap Demson
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Rabu, (5/11/2025) saat menyerahkan berkas exit meeting Pelaksanaan audit PMPJ Pada Notaris Bogi Harto, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mempersulit notaris, melainkan melindungi profesi dan mencegah penyalahgunaan jabatan.
“Kami memahami notaris adalah profesi mulia yang harus dijaga integritasnya. Audit PMPJ ini justru untuk melindungi para notaris agar tidak terjerat dalam praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
Ia menambahkan, dari hasil audit yang telah dilakukan Pada notaris yang berisiko Tinggi di Sulsel telah menerapkan PMPJ. Namun, masih ada beberapa yang perlu mendapat pembinaan lebih lanjut terkait prosedur pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semua notaris memahami dan menerapkan PMPJ secara konsisten,” jelasnya.
Andi Basmal juga mengajak seluruh notaris untuk proaktif melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
“Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia dari kejahatan keuangan seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan lainnya yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar