Logo Sulselsatu

Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris

Asrul
Asrul

Rabu, 05 November 2025 13:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PALOPO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang. Langkah ini dilakukan melalui audit penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang menjadi kewajiban setiap notaris dalam menjalankan profesinya.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memerangi tindak pidana pencucian uang.

Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik memiliki peran strategis dalam transaksi bisnis maupun properti yang rentan disalahgunakan untuk pencucian uang.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Melalui audit PMPJ, Kemenkum Sulsel memastikan setiap notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenali identitas klien, memahami tujuan transaksi, dan melaporkan transaksi mencurigakan sesuai ketentuan yang berlaku. Audit ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh terhadap notaris di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” ucap Demson

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Rabu, (5/11/2025) saat menyerahkan berkas exit meeting Pelaksanaan audit PMPJ Pada Notaris Bogi Harto, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mempersulit notaris, melainkan melindungi profesi dan mencegah penyalahgunaan jabatan.

“Kami memahami notaris adalah profesi mulia yang harus dijaga integritasnya. Audit PMPJ ini justru untuk melindungi para notaris agar tidak terjerat dalam praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Andi Basmal.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Ia menambahkan, dari hasil audit yang telah dilakukan Pada notaris yang berisiko Tinggi di Sulsel telah menerapkan PMPJ. Namun, masih ada beberapa yang perlu mendapat pembinaan lebih lanjut terkait prosedur pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semua notaris memahami dan menerapkan PMPJ secara konsisten,” jelasnya.

Andi Basmal juga mengajak seluruh notaris untuk proaktif melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

“Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia dari kejahatan keuangan seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan lainnya yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...