Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi 5 Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara

Asrul
Asrul

Kamis, 20 November 2025 10:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Toraja Utara di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (19/11/2025).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan dihadiri oleh Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta JF Perancang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Lima rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toraja Utara; Rancangan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rancangan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025–2029; Rancangan Bupati tentang Organisasi dan Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan; dan Rancangan Bupati tentang Bantuan Pangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berbagai masukan teknis disampaikan, mulai dari penyempurnaan ketentuan umum, perbaikan konsideran, penyesuaian dasar hukum, hingga penajaman rumusan norma dan penguatan mekanisme pelaksanaan,” Ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh rancangan produk hukum daerah tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dalam proses harmonisasi ini.

“Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pendampingan agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, harmonis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan regulasi daerah tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan responsif. “Kami berharap lima rancangan ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat bagi Pemkab Toraja Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...