Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi 5 Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara

Asrul
Asrul

Kamis, 20 November 2025 10:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Toraja Utara di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (19/11/2025).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan dihadiri oleh Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta JF Perancang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Lima rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toraja Utara; Rancangan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rancangan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025–2029; Rancangan Bupati tentang Organisasi dan Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan; dan Rancangan Bupati tentang Bantuan Pangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berbagai masukan teknis disampaikan, mulai dari penyempurnaan ketentuan umum, perbaikan konsideran, penyesuaian dasar hukum, hingga penajaman rumusan norma dan penguatan mekanisme pelaksanaan,” Ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh rancangan produk hukum daerah tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dalam proses harmonisasi ini.

“Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pendampingan agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, harmonis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan regulasi daerah tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan responsif. “Kami berharap lima rancangan ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat bagi Pemkab Toraja Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...