Logo Sulselsatu

MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep

Asrul
Asrul

Senin, 01 Desember 2025 13:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAROS – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, melibatkan puluhan notaris di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014, sebagai upaya memastikan tertib administrasi protokol dan kualitas layanan kenotariatan.

Untuk efektivitas pemeriksaan, MPDN Maros menurunkan tiga tim pemeriksa—Tim A, Tim B, dan Tim C—yang telah bergerak sesuai jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Ketua MPDN Maros, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang tengah berjalan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan berkelanjutan.

“Pemeriksaan protokol ini sudah mulai berjalan sejak 28 November. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan demi menjaga kualitas dan tertib administrasi jabatan notaris di wilayah Maros dan Pangkep,” ujarnya usai melakukan pemeriksaan, Sabtu (29/11/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, selaku Ketua Majelis Pengurus Wilayah Notaris, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan ini sebagai bagian dari penguatan integritas profesi notaris.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan apresiasi kepada MPDN Maros yang menjalankan pemeriksaan protokol secara konsisten dan terukur. Pengawasan ini penting untuk memastikan notaris bekerja sesuai standar profesional dan ketentuan hukum. Tata kelola protokol yang baik adalah fondasi kepercayaan publik terhadap jabatan notaris,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan berkala seperti ini merupakan upaya memastikan bahwa pelayanan kenotariatan tetap akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung, MPDN Maros menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan menjaga kualitas layanan kenotariatan di wilayah kerja Maros dan Pangkep.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...