SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Jufri Pabe, kembali menyosialisasikan regulasi kepada masyarakat. Kali ini, ia membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan dalam kegiatan sosialisasi angkatan ke-12 tahun anggaran 2025 yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Rabu (3/12/2025).
Sosialisasi ini dihadiri peserta yang berasal dari berbagai komunitas pemuda, pengurus organisasi kepemudaan.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Bryan Ramadhan Brahman sebagai narasumber pertama dan Anwar sebagai narasumber kedua.
Dalam kegiatan itu, Jufri Pabe menekankan pentingnya Perda Kepemudaan sebagai dasar pembentukan karakter generasi muda di Kota Makassar.
Ia menyebut bahwa pemuda harus diberi ruang luas untuk berpartisipasi sekaligus difasilitasi agar mampu berkembang secara kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
“Pemuda adalah energi utama pembangunan kota. Perda ini hadir untuk memastikan mereka memiliki perlindungan, kesempatan, dan wadah yang jelas dalam berkontribusi,” kata Jufri.
Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan, mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penguatan kapasitas organisasi.
Ia menyebut regulasi ini penting agar arah kebijakan dan program kepemudaan di Makassar berjalan lebih terstruktur.
Sementara itu, narasumber pertama, Bryan Ramadhan Brahman, menjelaskan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemuda untuk menghadapi tantangan global.
Bryan menegaskan bahwa pemuda saat ini harus memiliki literasi digital, kemampuan kepemimpinan, dan kepekaan sosial untuk tetap kompetitif.
Narasumber kedua, Anwar, memaparkan peran organisasi kepemudaan dalam memperkuat pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemuda, pemerintah, dan masyarakat agar tujuan Perda dapat tercapai.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar