SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Jufri Pabe, kembali turun menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan. Kegiatan ini digelar di Hotel Karebosi Premier, Kamis (04/12/2025), menghadirkan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, serta pemerhati isu sosial Muhammad Tariq Aziz. Keduanya memberi penjelasan mengenai urgensi regulasi yang mengatur perlindungan, penertiban, hingga skema pembinaan anak jalanan di Makassar.
Dalam paparannya, Jufri Pabe menekankan bahwa keberadaan Perda ini bukan semata-mata ukuran ketertiban kota, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah untuk menjamin masa depan anak-anak yang hidup di jalanan.
Menurutnya, pembinaan anak jalanan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan aturan, melainkan juga membutuhkan pendekatan manusiawi yang menyentuh akar persoalan seperti kemiskinan, kerentanan keluarga, dan minimnya akses pendidikan.
Ia menyebut bahwa sosialisasi ini menjadi ruang penting untuk memotret kondisi terbaru di lapangan sekaligus menguatkan koordinasi lintas stakeholder.
“Kita ingin memastikan bahwa Perda ini tidak hanya menjadi dokumen di atas meja. Ia harus menjadi pedoman nyata yang bekerja untuk kepentingan anak-anak kita,” kata politisi Nasdem itu.
Melalui sosialisasi ini, Jufri Pabe berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda semakin kuat, sehingga ekosistem perlindungan anak jalanan bisa berjalan lebih terstruktur. Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap anak adalah komitmen jangka panjang yang harus dijaga tanpa kompromi.
Andi Bukti Djufrie dalam pemaparannya menilai Perda 2/2008 masih sangat relevan karena dinamika sosial di perkotaan terus berubah, termasuk pola eksploitasi anak jalanan yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial telah melakukan berbagai langkah intervensi, namun kolaborasi semua pihak diperlukan agar pembinaan berjalan efektif.
Sementara itu, Muhammad Tariq Aziz mengajak peserta untuk melihat isu anak jalanan sebagai persoalan multidimensi. Ia menilai bahwa upaya pembinaan harus menempatkan anak sebagai subjek, bukan objek, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih baik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar