Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Kabupaten Maros

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Desember 2025 19:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap dua Rancangan Produk Hukum Kabupaten Maros di Ruang Rapat Harmonisasi, Senin (1/12/2025).

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah Kabupaten Maros mengenai permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, serta dihadiri oleh Bapperida Maros, Bagian Hukum Setda Maros, tim penyusun, dan para perancang peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Rapat dibuka dengan penyampaian maksud dan urgensi penyelarasan kedua rancangan agar selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Pada pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Tahun 2026, tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan teknis, di antaranya penyesuaian judul, perbaikan redaksi konsiderans, penghapusan beberapa dasar hukum, serta penyempurnaan materi pasal-pasal yang mengatur definisi dan struktur perangkat daerah.

Tim juga menekankan perlunya memuat daftar dinas secara jelas dalam pasal yang mengatur ruang lingkup pengaturan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Renstra PD 2025–2029 turut mendapatkan beberapa masukan penting, seperti perbaikan redaksional konsiderans, penghapusan dasar hukum yang tidak relevan, serta penataan ulang susunan pasal agar lebih sistematis.

Tim harmonisasi merekomendasikan Pasal 3 dan Pasal 4 ditukar posisinya, serta menghapus ayat tertentu yang tidak lagi diperlukan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah memiliki kepastian substansi dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

“Kami memastikan setiap pasal ditelaah dengan cermat sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan celah interpretasi dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah dalam mengikuti proses harmonisasi secara komprehensif.

“Kanwil Kemenkum Sulsel selalu mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas. Harmonisasi ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kekuatan hukum yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Di akhir kegiatan, baik Heny Widyawati maupun Andi Basmal menegaskan komitmen bersama Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus menghadirkan produk hukum berkualitas melalui proses harmonisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...