Logo Sulselsatu

Sosialisasikan Perda RTH, H Jufri Pabe Tekankan Pentingnya Kota yang Ramah Lingkungan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 05 Desember 2025 19:01

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau angkatan ke-14 tahun anggaran 2025, di hotel Grand Town, Jumat, (05/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya, Karyadi Kadar selaku narasumber pertama dan Faizal selaku narasumber ke-dua.

Anggota DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kegiatan angkatan ke-14 untuk tahun anggaran 2025 itu berlangsung di Hotel Grand Town, Jumat (06/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Karyadi Kadar sebagai pemateri pertama dan Faizal sebagai pemateri kedua. Karyadi menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan 30 persen ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan, sementara Faizal menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan warga dalam menjaga ruang hijau yang sudah ada.

Pada kesempatan itu, H Jufri Pabe menyatakan bahwa agenda sosialisasi Perda merupakan bagian dari tanggung jawab politiknya sebagai wakil rakyat.

Ia menyebut isu lingkungan sudah menjadi salah satu fokus NasDem, karena menyangkut masa depan kota serta kualitas hidup warga.

Menurutnya, peningkatan jumlah RTH bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga harus menjadi gerakan kolektif masyarakat.

“Ruang Terbuka Hijau adalah nafas kota. Tanpa ruang hijau yang cukup, Makassar akan kesulitan menghadapi persoalan polusi, banjir, hingga meningkatnya suhu udara. Perda ini adalah instrumen yang harus kita jaga bersama,” ujarnya

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem itu menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas RTH menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya pembangunan kota.

Kegiatan sosialisasi perda yang digaler anggota DPRD Makassar, Jufri Pabe,

Menurutnya, Perda RTH harus terus disosialisasikan agar masyarakat memahami peran ruang hijau dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mengurangi polusi, serta menyediakan ruang publik yang layak.

“Saya akan selalu mendorong politik yang berpihak pada keberlanjutan. Kita ingin kebijakan yang lahir hari ini tetap bermanfaat bagi generasi berikutnya,” kata Jufri.

Ia juga berharap kesadaran ekologis dapat tumbuh lebih kuat di tengah masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...
News06 Agustus 2026 10:23
Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
Tiga orang warga di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur ditahan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi setelah diduga membuka kebun meric...
Bisnis06 Agustus 2026 10:03
PT HAP Hadirkan Rumah Subsidi dan Komersial di APEX 2026, Targetkan Penjualan 100 Unit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Hidayat Anugrah Pratama (HAP) memastikan akan ambil bagian dalam APERSI Property Expo (APEX) 2026 yang berlangsung di ...