Logo Sulselsatu

RDP DPRD Sulsel, Warga Minta Titik Lahan Pembangunan Batalyon 872 di Lutra Ditinjau Ulang

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Desember 2025 19:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hibah lahan pembangunan Batalyon Tempur 872 Andi Djemmadi digelar di Kantor DPRD Sulsel sementara di Jalan AP Pettarani, Kamis (11/12/2025).

RDP ini membahas hibah lahan Pemprov Sulsel seluas 75 hektar di Dusun Landonga, Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, yang diserahkan kepada Kodam XIV/Hasanuddin.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menjelaskan bahwa sejumlah perwakilan masyarakat hadir dan menyampaikan keberatan terhadap titik koordinat lahan pembangunan batalyon. Mereka meminta lokasi tersebut dievaluasi ulang.

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

“Masyarakat tadi meminta untuk agar dievaluasi ulang, ditinjau ulang mengenai titik koordinat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kodam 14 Hasanuddin,” kata Andre.

Ia menjelaskan, lahan yang dihibahkan merupakan area seluas 75 hektar yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Batalyon TP 872.

Menurut Andre, keberadaan batalyon baru diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Luwu Utara yang selama ini masuk kategori daerah tertinggal.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

“Dengan hadirnya batalyon ini kita berharap akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Luwu Utara,” ujarnya.

Namun masyarakat meminta agar lokasi ditinjau ulang karena sebagian besar lahan yang ditunjuk saat ini telah ditanami sawit dan selama bertahun-tahun dikelola warga secara turun-temurun.

Meski secara alas hak tanah tersebut tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, masyarakat merasa keberatan karena pohon sawit yang sudah berbuah menjadi sumber penghidupan mereka.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

“Masyarakat merasa dirugikan karena pohon ini sudah berbuah. Pohon sawit itu sudah menjadi mata pencaharian mereka. Walaupun tanahnya milik Pemprov, tapi pohonnya pohon masyarakat,” kata Andre.

Ia menilai persoalan ini juga dipicu oleh lemahnya pengamanan aset Pemprov di masa lalu sehingga lahan yang tidak dikelola akhirnya dimasuki masyarakat dan ditanami.

Andre mengatakan Komisi C merekomendasikan agar Pemprov Sulsel meninjau ulang lokasi hibah dan segera berkoordinasi dengan Pangdam XIV/Hasanuddin untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

“Kita meminta Pemprov Sulsel untuk meninjau ulang lokasi yang sudah ditunjuk. Keputusan perlu segera diambil karena Kodam juga membutuhkan kepastian untuk memaksimalkan anggaran tahun 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan pendekatan persuasif kepada warga agar tidak ada pihak yang dirugikan dan agar pembangunan batalyon tetap dapat berjalan.

Kuasa masyarakat adat Desa Rampoang, Amir M, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya mendukung pembangunan Batalyon Tempur 872, namun menolak titik koordinat yang saat ini ditetapkan karena berada di area yang sudah dihuni warga turun-temurun.

Baca Juga : Fauzi A Wawo Buka Akses Rumah Jabatan hingga Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

“Tampaknya sepakat kami dari masyarakat Rampoang bahwa titik koordinat yang dibangun untuk Yonif Tempur 872 H itu kami keberatan. Titik koordinatnya harus dipindahkan,” kata Amir.

Ia mengungkapkan semua pihak dalam RDP, termasuk perwakilan Gubernur Sulsel, perwakilan Pangdam XIV/Hasanuddin, DPRD provinsi maupun kabupaten, telah menerima usulan masyarakat untuk memindahkan lokasi yang dipersoalkan.

Menurut Amir, dalam total areal 500 hektar yang dimiliki Pemprov, masih ada sekitar 400 hektar yang dapat digunakan tanpa mengusik lahan warga.

“Yang kita tidak mau itu adanya semacam perampasan tanah warga. Di situ bukan sekadar kebun, tapi ada rumah masyarakat yang sudah turun-temurun, bahkan ratusan tahun,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...