SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Ruslan Lallo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Makassar (RIPPARK).
Kegiatan angkatan ke-15 tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jumat, (12/12/2025) menghadirkan Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Safaruddin dan Nasruddin Sirajuddin.
Keduanya memaparkan aspek teknis RIPPARK mulai dari struktur perencanaan hingga implementasi di tingkat kawasan. Diskusi berlangsung dengan membahas kesiapan kota menghadapi dinamika industri wisata yang semakin kompetitif.
Pada kesempatan tersebut, Ruslan Lallo menekankan bahwa Perda RIPPARK menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dan pelaku industri dalam merencanakan arah pembangunan pariwisata kota.
Politisi partai nasdem itu menjelaskan bahwa perda tersebut menetapkan kerangka kerja pembangunan destinasi, pola pengelolaan kawasan wisata, hingga strategi peningkatan daya tarik kota.
“Perda ini memuat panduan perencanaan jangka panjang. Pemahaman bersama diperlukan agar program yang berjalan di lapangan tidak keluar dari rencana induk,” kata Ruslan.
Lebih lanjut, politisi dengan tagline ‘Ajjiamo’ itu menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami fungsi dan tujuan Perda tersebut.
Menurutnya, keberhasilan penerapan rencana induk bergantung pada sejauh mana publik, pelaku usaha, hingga kelompok masyarakat dapat membaca arah kebijakan yang sudah ditetapkan. Ia menyebut partisipasi masyarakat menjadi bagian dari kontrol sekaligus pendukung implementasi kebijakan.

“Keterlibatan warga penting, agar pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan kawasan wisata dan karakter masyarakat lokal,” ujarnya.
Untuk itu, Ruslan Lallo berharap sosialisasi ini dapat membantu memperkuat pemahaman publik mengenai kebijakan pariwisata kota.
Ia menilai percepatan pembangunan dapat dicapai apabila masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah berjalan dalam satu kerangka yang sama. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau pelaksanaan Perda RIPPARK agar kebijakan yang dibuat pemerintah berjalan sesuai target jangka menengah dan panjang.
“Pariwisata adalah sektor yang memerlukan konsistensi dan keterlibatan semua pihak. Kami memastikan regulasi ini dikawal sejak tahap perencanaan hingga implementasi,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar