SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mengumumkan pelaksanaan Reses Perseorangan pimpinan dan anggota DPRD untuk Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2025/2026 yang akan berlangsung pada 13–15 Desember 2025 di lima daerah pemilihan se-Kabupaten Luwu Timur, Jumat (12 Desember 2025)
Agenda reses tersebut telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD pada 28 November 2025.
Alamsyah menjelaskan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui pertemuan tatap muka maupun kunjungan lapangan.
“Reses menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Hasil pelaksanaan reses selanjutnya akan dilaporkan dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar