SULSELSATU.com, TORAJA UTARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turun langsung ke Toraja Utara untuk menginventarisasi potensi Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi produk unggulan dan warisan budaya lokal.
Tim yang dipimpin Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto mengunjungi Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Toraja Utara. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kepala Bidang UKM Dinas Perindag dan Koperasi, Liceanty Karambe, menyambut baik kehadiran tim Kemenkum. Ia memaparkan empat produk potensial yang akan didaftarkan sebagai Indikasi Geografis: Parang Toraja, Tenun Sa’dan, Kerajinan Tautau, dan Anyaman Mendong Tuyu.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kemenkum Sulsel. Komunikasi yang terjalin membuat kami lebih bersemangat menggali potensi kekayaan intelektual di Toraja Utara,” ujar Liceanty.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pariwisata, Yanto Maluka, mengungkapkan rencana mencatatkan beberapa motif pada Tenun Sa’dan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Salah satunya adalah motif sarita yang khas.
Menanggapi antusiasme pemda, Teguh Firmanto menegaskan keseriusan Kemenkum Sulsel dalam mendampingi proses pendaftaran.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
“Kami hadir untuk mendorong perlindungan dan pengembangan potensi KI di Toraja Utara. Ini bentuk perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Teguh menyatakan timnya siap membantu penyusunan dokumen deskripsi yang menjadi syarat pendaftaran Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Sabtu(13/12/2025), menegaskan, koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
“Ini sekaligus memperkuat identitas produk unggulan lokal di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat. Kekayaan intelektual adalah aset bangsa yang harus kita jaga sebagai warisan budaya,” tegas Andi Basmal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar