SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Arahan tersebut difokuskan pada penguatan disiplin ASN, etika kerja, serta ketertiban administrasi di lingkungan kantor.
Arahan virtual yang dilaksanakan secara daring ini dan diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta seluruh ASN, CPNS, dan PPPK Kanwil Kemenkum Sulsel.
Baca Juga : BHP Makassar Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Buktikan Komitmen Pelayanan Prima
Dalam arahannya, Meydi Zulqadri mengingatkan seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kerja, termasuk ruang kantor dan fasilitas umum seperti toilet.
Ia juga meminta pegawai memanfaatkan locker yang telah disediakan untuk menyimpan barang pribadi serta tidak meletakkan sandal, sepatu, maupun barang lainnya di bawah meja kerja.
Selain itu, Kabag TU dan Umum menekankan pentingnya menjaga etika kerja dan citra institusi dengan tidak melakukan aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan selama jam kerja. Hal ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Kinerja Kemenkum Minim Aduan Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Meydi Zulqadri juga menegaskan agar seluruh pegawai menyelesaikan pengisian laporan Coretax serta LHKN/LHK paling lambat 10 Januari 2026.
Bagi pegawai yang mengalami kendala dalam pengisian laporan, diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Keuangan atau Kepegawaian melalui Bagian Umum.
Ia turut mengingatkan seluruh ASN untuk aktif membaca dan memahami setiap informasi yang disampaikan melalui grup komunikasi resmi ASN guna memastikan tidak ada arahan pimpinan yang terlewat.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas pelaksanaan arahan virtual tersebut.
Ia menegaskan bahwa disiplin, etika kerja, dan kepatuhan administrasi merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Disiplin dan tertib administrasi bukan hanya kewajiban, tetapi cerminan profesionalisme ASN. Saya berharap seluruh jajaran benar-benar mematuhi setiap arahan pimpinan dan menjadikannya sebagai budaya kerja sehari-hari,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan administrasi sebagai bentuk akuntabilitas ASN, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar