Logo Sulselsatu

Ramli Rahim Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Mubes IKA Unhas Tahun 2026

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Desember 2025 13:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin menetapkan Muhammad Ramli Rahim sebagai Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Musyawarah Besar IKA Unhas Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pengurus bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan PP IKA Unhas yang digelar di Sekretariat PP IKA Unhas, Gedung AAS Building lantai 3, Makassar, Minggu, 28 Desember 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PP IKA Unhas Prof Yusran Yusuf dan dihadiri Direktur Eksekutif Salahuddin Alam, Ketua OKK Irwan Ade Saputra, para ketua bidang, serta ketua divisi Pengurus Pusat IKA Unhas.

Baca Juga : SMA Unggulan KKSS Bone Rintisan Amran Sulaiman Luncurkan English Foundation Program

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Rapat Koordinasi Pengurus Pusat IKA Unhas akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Hotel Four Points Makassar.

Kegiatan ini direncanakan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, serta pengurus IKA fakultas.

Agenda utama rapat koordinasi meliputi penetapan pelaksanaan Musyawarah Besar IKA Unhas Tahun 2026, penetapan mekanisme pemilihan sesuai Anggaran Rumah Tangga Pasal 31, serta penyampaian laporan pelaksanaan program kerja dari masing-masing wakil ketua bidang yang diwakili oleh empat ketua harian.

Baca Juga : Tiga Siswa RHIS Jalani Program Intensif Bahasa Arab dan Al-Qur’an di Madinah

Selain menetapkan Ramli Rahim sebagai Ketua Panitia, rapat juga menunjuk Irwan Ade Saputra sebagai sekretaris dan AM Resky Mulyadi sebagai bendahara panitia.

Ketua Panitia terpilih Muhammad Ramli Rahim menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan amanah organisasi tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan Rakor dan Mubes dengan sebaik-baiknya, mengedepankan prinsip kebersamaan, transparansi, serta berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga : Orang Tua Apresiasi Pendidikan RHIS, Nilai Tahfidz dan Pembentukan Karakter Anak Berkembang Pesat

Ia berharap pelaksanaan Rakor dan Mubes IKA Unhas 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan strategis bagi penguatan peran alumni Universitas Hasanuddin ke depan.

Diketahui, masa kepengurusan Pengurus Pusat IKA Universitas Hasanuddin yang diketuai Andi Amran Sulaiman akan berakhir pada tahun 2026.

Berdasarkan Anggaran Dasar IKA Unhas Pasal 16, ketua IKA Unhas di semua tingkatan menjabat selama empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Baca Juga : Wisuda Tahfidz RHIS 2026, Yayasan Rencanakan Penambahan Gedung Baru

Dengan ketentuan tersebut, Andi Amran Sulaiman masih memiliki peluang untuk kembali dicalonkan dalam Musyawarah Besar mendatang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik06 November 2026 22:31
Ribuan Massa Padati Puncak Harlah NasDem ke-15 di Sidrap, 212 Kader Penggerak Dilantik
SULSELSATU.com, SIDRAP – Rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan resmi dimulai, Jumat (6/11/2026) malam...
Metropolitan06 November 2026 21:42
AESI Ajak Jurnalis Nasional dan Daerah Kawal Proyek PLTS
SULSELSATU.com, JAKARTA – Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menggelar Media Training bertema “Penguatan Kapasitas Media dalam Diskurs...
News06 November 2026 21:34
Vale Indonesia Dukung Penguatan Kapasitas Pemuda Morowali Lewat Bahopombine Youthcamp 2026
Ratusan pemuda mengikuti Bahopombine Youthcamp 2026 yang digelar Karang Taruna Desa Kolono pada 30 Oktober hingga 1 November 2026....
Hukum06 November 2026 19:54
Kejati Sulsel Beberkan Bukti Chat WhatsApp hingga Audit BPKP di Praperadilan Bahtiar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) membeberkan sejumlah bukti baru dalam sidang kesimpulan praperadi...