SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Pertemuan ini membahas strategi penertiban Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Andi Basmal dalam kesempatan ini didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty dan Kepala Bagian Umum Meydi Zulqadri.
Baca Juga : BHP Makassar Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Buktikan Komitmen Pelayanan Prima
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta yang menerima rombongan Kanwil Sulsel di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2025), sangat senang dengan kunjungan ini.
Selanjutnya, Kakanwil Sulsel, Andi Basmal menerangkan bahwa pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan semua aset negara yang berada di bawah pengelolaan kanwil dapat diinventarisir dengan baik dan tertib sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk mengelola aset negara dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Kinerja Kemenkum Minim Aduan Masyarakat
Diskusi, mencakup identifikasi BMN Kemenkum Sulsel yang sudah terdaftar, sampai proses pengaman aset BMN tersebut.
Sementara itu, Meydi Zulqadri mengatakan, bahwa pihaknya terus berusaha memperlancar proses penertiban BMN Kemenkum Sulsel yang selama ini masih terdapat beberapa hambatan administratif melalui berbagai koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait.
Menurutnya Sulsel memiliki catatan BMN yang perlu diselaraskan dengan kondisi fisik yang sebenarnya.
Baca Juga : Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
“Ke depannya, kami akan mempercepat proses ini agar tidak ada aset negara yang terlewat dalam dokumentasi resmi,” tambah meydi optimis.
Kanwil Sulsel akan terus berkoordinasi dengan unit pusat guna menyelesaikan penertiban BMN secara menyeluruh.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar