SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung dari Ruang Rapat Kepala Kanwil dan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta jajaran terkait.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan keseragaman pelaksanaan penilaian IRH di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga : Sasaran Kinerja Pegawai Jadi Kunci Optimalnya Capaian Organisasi
Kepala BPHN, Min Usihen, dalam sambutannya menegaskan bahwa IRH tidak semata menjadi alat evaluasi administratif, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong reformasi hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Min Usihen, BPHN telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, mulai dari pedoman teknis, template penilaian, hingga materi sosialisasi yang telah distandarkan.
Seluruh perangkat tersebut dirancang agar dapat langsung digunakan oleh Kantor Wilayah, sehingga tidak terjadi perbedaan substansi kebijakan di daerah.
Baca Juga : Awali 2026, Kanwil Kemenkum Sulsel Teken Komitmen Bersama Zona Integritas
“Kami ingin memastikan bahwa pesan dan kebijakan reformasi hukum yang disampaikan ke daerah itu satu suara, satu arah, dan seragam,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran strategis Kantor Wilayah sebagai ujung tombak dalam mengawal pelaksanaan IRH di daerah. Keaktifan Kakanwil dan jajarannya dinilai sangat menentukan, terutama dalam menyampaikan indikator penilaian, mengawal pemenuhan data dukung, serta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah.
Selain itu, Min Usihen mengingatkan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana yang terstandar agar proses penilaian tidak terkendala secara teknis. Dengan pedoman yang jelas dan sistem yang seragam, ia optimistis pelaksanaan IRH 2026 dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Baca Juga : Otto Hasibuan Lantik 500 Pengurus PERADI Makassar
“Kunci keberhasilan IRH ada pada kolaborasi. Jika kita bekerja bersama dan sejalan, reformasi hukum yang kita dorong akan benar-benar terasa dampaknya dan mendorong peningkatan nilai IRH secara nasional,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi.
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan serta sosialisasi lanjutan kepada pemerintah daerah agar pemahaman terhadap indikator dan data dukung IRH semakin kuat dan seragam.
Baca Juga : DJKI Apresiasi Kebijakan TVRI Bebaskan Nobar Piala Dunia 2026
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menegaskan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026.
Ia memastikan Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat koordinasi dengan BPHN dan pemerintah daerah guna memastikan kebijakan reformasi hukum berjalan konsisten dan berkontribusi pada peningkatan capaian IRH di Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar