Logo Sulselsatu

Dewan Ancam Segel Lapangan Padel di Makassar Tak Berizin

Asrul
Asrul

Rabu, 25 Februari 2026 14:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar melayangkan ancaman tegas terhadap pengelola lapangan padel yang beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap. Bahkan, lembaga legislatif membuka peluang melakukan penyegelan apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik.

Sikap keras itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Makassar, Selasa (24/2/2026), menyusul keluhan warga terkait keberadaan sejumlah lapangan padel yang diduga belum memenuhi syarat perizinan.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Qurais, secara terbuka menyoroti praktik usaha yang dinilai menyalahi aturan dengan membangun dan mengoperasikan fasilitas terlebih dahulu, sementara izin baru diurus belakangan.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Ini sama saja seperti hamil dulu baru dinikahi. Dibangun dulu, dipakai dulu, izinnya belakangan. Pola seperti ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Rachmat dalam rapat tersebut.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan, pelaku usaha yang tidak memenuhi undangan RDP atau belum melengkapi dokumen perizinan harus siap menerima tindakan tegas. Komisi A, kata dia, tidak segan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyegelan.

“Kalau izinnya belum lengkap dan tidak ada itikad baik, kita bisa turun langsung melakukan penyegelan. Jangan ada yang menganggap DPRD ini main-main,” ujarnya.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Rachmat juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait, mulai dari pelayanan terpadu satu pintu, tata ruang, hingga dinas pertanahan, agar memperketat pengawasan dan tidak menunda penindakan bila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Ia menekankan pentingnya penegakan aturan tanpa pandang bulu dan meminta agar tidak ada praktik saling melindungi dalam proses pengawasan usaha.

Meski bersikap tegas, Rachmat menegaskan DPRD Makassar tidak anti terhadap pelaku usaha. Menurutnya, RDP justru menjadi ruang untuk menyamakan persepsi di tengah banyaknya regulasi baru dari pemerintah pusat yang masih membutuhkan penyesuaian di daerah.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

“Kami bukan menutup ruang bagi pengusaha. Justru kita ingin satu pemahaman, supaya jelas mana yang sementara berproses dan mana yang memang melanggar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan sejak tahap awal pembangunan. Dengan begitu, tidak terjadi kondisi bangunan sudah berdiri dan beroperasi dengan nilai investasi besar, lalu baru ditindak.

“Kalau sudah jalan kemudian disegel, kerugiannya besar. Itu juga tidak kita inginkan. Karena itu, pengawasan harus diperketat dari awal,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...