Logo Sulselsatu

Dewan Ancam Segel Lapangan Padel di Makassar Tak Berizin

Asrul
Asrul

Rabu, 25 Februari 2026 14:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar melayangkan ancaman tegas terhadap pengelola lapangan padel yang beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap. Bahkan, lembaga legislatif membuka peluang melakukan penyegelan apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik.

Sikap keras itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Makassar, Selasa (24/2/2026), menyusul keluhan warga terkait keberadaan sejumlah lapangan padel yang diduga belum memenuhi syarat perizinan.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Qurais, secara terbuka menyoroti praktik usaha yang dinilai menyalahi aturan dengan membangun dan mengoperasikan fasilitas terlebih dahulu, sementara izin baru diurus belakangan.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Ini sama saja seperti hamil dulu baru dinikahi. Dibangun dulu, dipakai dulu, izinnya belakangan. Pola seperti ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Rachmat dalam rapat tersebut.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan, pelaku usaha yang tidak memenuhi undangan RDP atau belum melengkapi dokumen perizinan harus siap menerima tindakan tegas. Komisi A, kata dia, tidak segan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyegelan.

“Kalau izinnya belum lengkap dan tidak ada itikad baik, kita bisa turun langsung melakukan penyegelan. Jangan ada yang menganggap DPRD ini main-main,” ujarnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Rachmat juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait, mulai dari pelayanan terpadu satu pintu, tata ruang, hingga dinas pertanahan, agar memperketat pengawasan dan tidak menunda penindakan bila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Ia menekankan pentingnya penegakan aturan tanpa pandang bulu dan meminta agar tidak ada praktik saling melindungi dalam proses pengawasan usaha.

Meski bersikap tegas, Rachmat menegaskan DPRD Makassar tidak anti terhadap pelaku usaha. Menurutnya, RDP justru menjadi ruang untuk menyamakan persepsi di tengah banyaknya regulasi baru dari pemerintah pusat yang masih membutuhkan penyesuaian di daerah.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Kami bukan menutup ruang bagi pengusaha. Justru kita ingin satu pemahaman, supaya jelas mana yang sementara berproses dan mana yang memang melanggar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan sejak tahap awal pembangunan. Dengan begitu, tidak terjadi kondisi bangunan sudah berdiri dan beroperasi dengan nilai investasi besar, lalu baru ditindak.

“Kalau sudah jalan kemudian disegel, kerugiannya besar. Itu juga tidak kita inginkan. Karena itu, pengawasan harus diperketat dari awal,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...