Logo Sulselsatu

Pegadaian Sulselbara Maluku Serahkan Hadiah Badai Emas 124 Gram di Ramadan Bareng Tring

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 01 Maret 2026 20:13

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sulselbara Maluku Pratikno menyerahkan hadiah undian badai emas berupa 124 gram kepada nasabah asal Makassar. Foto: Istimewa.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sulselbara Maluku Pratikno menyerahkan hadiah undian badai emas berupa 124 gram kepada nasabah asal Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARPT Pegadaian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku (Sulselbara Maluku) menggelar Ramadan Bareng Tring di Mall Panakkukang.

Ramadan Bareng Tring berlangsung pada 29 Januari hingga 1 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ajang promosi aplikasi digital Tring Pegadaian.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Sulselbara Maluku Pratikno mengatakan, acara ini bertujuan lebih memperkenalkan aplikasi Tring kepada masyarakat.

Baca Juga : PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

“Dalam kegiatan ini, Pegadaian juga menyerahkan hadiah program undian Badai Emas. Program tersebut digelar pada Oktober 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-124 Pegadaian. Salah satu nasabah dari Cabang Makassar meraih hadiah emas batangan seberat 124 gram,” ujar Pratikno kepada media, Minggu (1/3/2026).

Program Badai Emas menghadirkan banyak hadiah. Hadiah utama berupa tabungan emas 1 kilogram. Pegadaian juga menyiapkan 12 unit mobil niaga Grand Max, paket wisata luar negeri, tablet Samsung, serta 12 emas batangan masing-masing 124 gram.

Selain itu, tersedia 400 tabungan emas dengan isi 1,24 gram sebagai simbol usia ke-124 tahun Pegadaian.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Ramadan Bareng Tring di Makassar juga menghadirkan 15 hingga 20 UMKM binaan Pegadaian. Produk yang ditampilkan meliputi kuliner dan fesyen. Pegadaian juga menghadirkan layanan lelang dari kantor cabang serta produk perhiasan dari Galeri 24.

Pada event kali ini, Pegadaian menyediakan area bermain anak. Fasilitas ini memberi kenyamanan bagi keluarga yang datang. Pengunjung juga bisa membuka tabungan emas dengan promo khusus. Promo tersedia langsung melalui aplikasi Tring.

Salah satu pemenang program Badai Emas Rini Purnamasari mengaku terkejut saat dinyatakan menang.

Baca Juga : Pegadaian Dorong UMKM dan Literasi Investasi Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas

Rini mendapatkan emas batangan 124 gram. Rini telah menjadi nasabah Pegadaian selama lima tahun. Ia aktif menggunakan layanan gadai, tabungan emas, dan cicil emas di Pegadaian Cabang Latanete.

“Poin yang saya tukar hingga 100 ribu poin. Saya transaksi setiap bulan seperti tabung emas,” ujarnya.

Melalui Ramadan Bareng Tring, Pegadaian ingin memperkuat layanan digital dan mendukung UMKM lokal. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Pegadaian dalam menghadirkan inovasi dan apresiasi bagi nasabah di wilayah Sulselbara dan Maluku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....