SULSELSATU.com, MAKASSAR — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritikan keras terhadap proyek rehabilitasi Masjid 99 Kubah Asmaul Husna.
Anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan justru dinilai tak menyelesaikan persoalan kebocoran, bahkan disebut memperparah kondisi masjid ikonik tersebut.
Rapat kerja yang digelar di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, dipimpin Ketua Komisi D Kadir Halid, didampingi anggota Muhammad Sadar, Lukman B Kady, Havid Pasha, Andi Aan Nugraha, dan Sultan Tajang pada Rabu (4/3/2026).
Baca Juga : Pimpinan DPRD Sulsel Harap Peran Media Kawal Kinerja Legislatif
Rapat menghadirkan kontraktor, konsultan, pengawas proyek, serta Dinas SDA Sulsel.
Kadir Halid mengaku geram lantaran kebocoran masjid justru semakin meluas setelah dilakukan perbaikan.
“Kami ini sering salat berjamaah di sana. Dulu sebelum dikerja, yang bocor itu hanya di sekitar mimbar, dua baris di depan mimbar, dan hanya titik-titik. Sekarang kalau hujan, air sudah mengalir. Bukan satu titik, tapi banyak titik,” tegas Kadir.
Baca Juga : Dukung Stabilitas Harga, Yasir Machmud Apresiasi Gerakan Pangan Murah Polri
Ia menyebut, berdasarkan penjelasan pengurus yayasan yang diwakili Sumarlan, kondisi sebelum rehabilitasi jauh lebih terkendali. Namun setelah kubah utama dibongkar dalam proyek perbaikan, kebocoran meluas hampir di seluruh bagian saat hujan turun.
Komisi D menyoroti anggaran tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp4,5 miliar. Ironisnya, anggaran tersebut disebut sudah mengalami tiga kali adendum.
“Anggaran Rp4,5 miliar lebih ini percuma saja kalau bukan menyetop kebocoran, tapi malah menambah kebocoran. Dulu satu titik, sekarang lebih dari 10 titik. Bisa dikatakan anggaran ini sia-sia,” ujarnya dengan nada tinggi.
Baca Juga : Bangun Kebersamaan di Ramadan, Komisi B DPRD Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama
Kadir juga mengungkap informasi bahwa Masjid Kubah telah empat kali diperbaiki atau dipelihara sejak selesai dibangun. Ia mempertanyakan kualitas pekerjaan serta fungsi pengawasan proyek.
“Fungsi pengawas ini apa? Tidak jelas pekerjaannya. Anggaran miliaran rupiah, tapi hasilnya justru tambah parah,” kritiknya.
Masalah lain yang turut disorot adalah kontraktor pelaksana, PT Aleta, yang menggunakan material enamel dari Kedaung. Namun, menurut Kadir, perusahaan yang berkontrak dengan Kedaung bukanlah PT Aleta secara langsung, melainkan pihak lain.
Baca Juga : DPRD Sulsel Ultimatum Pemprov Lunasi Utang Lahan Stadion GOR Sudiang Rp18,3 Miliar
Komisi D pun meminta Kepala Dinas terkait memberi perhatian serius terhadap persoalan ini, terutama jika kembali ada pekerjaan fisik lanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi D dijadwalkan turun langsung meninjau lokasi pada Kamis 5 Maret. Para legislator akan melaksanakan salat zuhur di masjid tersebut sekaligus mengecek kondisi terkini kebocoran.
“Besok kami tinjau langsung. Kami ingin lihat sendiri sejauh mana kerusakan yang terjadi,” tutup Kadir.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar