Logo Sulselsatu

OJK Sulselbar Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 06 Maret 2026 13:42

Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas. Foto: Istimewa.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam rangkaian kegiatan Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (Gerak Syariah), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) melaksanakan kegiatan edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas pada Rabu (4/3/2026) di SLB-A Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta dari SLB tuna grahita, panti cacat netra, dan pengurus Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan.

Edukasi berlangsung hangat dan penuh antusiasme sebagai wujud komitmen menghadirkan literasi keuangan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun

Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin menyampaikan, peningkatan literasi keuangan harus menjangkau seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Setiap individu berhak memiliki kesempatan yang sama untuk memahami dan mengelola keuangannya dengan baik. Melalui kegiatan ini, OJK ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas juga mendapatkan akses pengetahuan keuangan yang memadai sehingga dapat lebih mandiri dan percaya diri dalam merencanakan keuangan,” ujar Muchlasin.

Selanjutnya, OJK Sulsel Sulbar juga menyerahkan santunan kepada para pelajar, penyandang disabilitas kurang mampu, serta kepada pihak yayasan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan pembinaan bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga : OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat UMKM di Indonesia Timur

Dalam sesi edukasi, peserta diberikan materi pengenalan mengenai peran dan fungsi OJK serta pentingnya menabung.

Penyampaian materi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini, serta meningkatkan pemahaman para penyandang disabilitas agar lebih percaya diri dalam mengakses layanan keuangan formal.

Metode penyampaian edukasi dibuat lebih atraktif, sederhana, dan mudah dipahami peserta sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan lebih mudah.

Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Sulsel Naik 67,34 Persen, Reksa Dana Paling Diminati

Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan organisasi internal pegawai OJK yaitu Kerohanian Islam OJK serta bagian dari program budaya kerja OJK Berbagi di Kantor OJK Sulselbar.

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata semangat kepedulian sosial insan OJK untuk berbagi kepada sesama, khususnya kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

Untuk informasi dan edukasi keuangan terkini, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Instagram @ojk_sulselsulbar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....