Logo Sulselsatu

Proyek Rest Area Pemprov Sulsel Dipertanyakan, Heriwawan Nilai Pemborosan Anggaran

Asrul
Asrul

Rabu, 01 April 2026 22:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, menyoroti penganggaran dua rest area yang dinilai terbengkalai, masing-masing berada di Kabupaten Jeneponto dan Sidenreng Rappang (Sidrap).

Baca Juga : Proyek Tak Terealisasi, SiLPA Bina Marga Sulsel Capai Rp240 Miliar

Pada 2025, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp987 juta untuk kedua fasilitas tersebut.

Heriwawan mempertanyakan kelanjutan penganggaran yang dinilai tidak memberikan hasil nyata.

“Kami mempertanyakan penganggaran kembali rest area di Jeneponto maupun Sidrap. Setelah kami evaluasi, setiap tahun anggaran ditambah, tetapi tidak pernah ada output dari penambahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta Pemprov Sulsel Tuntaskan Sisa Utang Proyek Infrastruktur

Ia juga menyayangkan penggunaan anggaran tersebut karena tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, anggaran itu seharusnya dapat dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat.

“Padahal kita berharap rest area ini menjadi salah satu pintu masuk peningkatan PAD. Namun, bukan hanya tidak menambah PAD, pelayanan di lokasi tersebut juga tidak ada,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Isma, menjelaskan bahwa kedua rest area tersebut tetap memerlukan pemeliharaan karena merupakan aset pemerintah daerah.

Baca Juga : Legislator Senior Golkar Marthen Rantetondok Siapkan Regenerasi di Pemilu 2029

“Itu merupakan aset kita, sehingga harus tetap dilindungi. Karena itu, kami tetap menganggarkan biaya untuk keamanan, kebersihan, listrik, dan kebutuhan lainnya. Meskipun belum terisi, aset tersebut tetap harus dijaga,” jelasnya usai rapat.

Ia menambahkan, total anggaran pemeliharaan pada 2025 mencapai sekitar Rp987 juta, sementara pada 2026 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp910 juta.

“Jika dibiarkan tanpa penjagaan, dikhawatirkan kondisi aset akan semakin memburuk,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga14 April 2026 21:59
Yamaha Cup Race 2026 Seri 1 Digelar di Sidrap, Bisa Nonton Gratis dan Dapat Banyak Promo
Ajang balap bergengsi Yamaha Cup Race 2026 Seri 1 siap digelar di Sirkuit Puncak Mario pada 18–19 April 2026 mendatang. Event ini menghadirkan berba...
OPD14 April 2026 21:47
Pemprov Sulsel Akan Pindahkan 314 Guru
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memindahkan sebanyak 314 guru ke daerah untuk mengatasi ketimpangan tenaga ...
Bisnis14 April 2026 21:39
MaRI Raih Dua Sertifikasi Sekaligus, Tegaskan Standar Keamanan dan Keberlanjutan
Mal Ratu Indah (MaRI) kembali menegaskan komitmennya sebagai pusat perbelanjaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan....
Video14 April 2026 21:20
VIDEO: Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji Gelar Raker Bahas Persiapan Haji 1447 H
SULSELSATU.com – Komisi VIII DPR menggelar Raker Dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar S...