Logo Sulselsatu

Proyek Tak Terealisasi, SiLPA Bina Marga Sulsel Capai Rp240 Miliar

Asrul
Asrul

Senin, 13 April 2026 15:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel.

Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel di ruang rapat kantor sementara Komisi D DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/4/2026).

Kadir menjelaskan, besarnya SiLPA tersebut terjadi akibat sejumlah program pembangunan jalan yang direncanakan pada 2025 tidak berjalan optimal.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

Program tersebut kemudian dialihkan menjadi proyek multi years atau tahun jamak.

“Awalnya program ini dirancang sebagai kegiatan single years pada 2025, namun karena dialihkan menjadi proyek multi years, maka sejumlah pekerjaan tidak terlaksana. Itu yang menyebabkan munculnya SiLPA sekitar Rp240 miliar,” ujarnya.

Selain itu, Komisi D juga menemukan adanya tunggakan pembayaran kepada kontraktor yang berlangsung dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

Per 31 Januari 2025, nilai utang tersebut diperkirakan mencapai Rp48 miliar.

Kadir menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kami meminta agar seluruh tunggakan kepada kontraktor segera diselesaikan. Ini wajib dibayar, karena menyangkut kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga,” tegasnya.

Baca Juga : Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh berbagai kendala administratif, termasuk kelengkapan dokumen.

Bahkan, sebagian kasus disebut telah masuk dalam proses hukum di pengadilan.

“Ada beberapa kendala terkait administrasi dan dokumen. Bahkan ada yang sudah berproses hukum, sehingga pembayaran menunggu putusan pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator Golkar Sulsel LBK Apresiasi Betonisasi Jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa

Komisi D DPRD Sulsel, lanjut Kadir, akan meminta data lengkap terkait tunggakan tersebut untuk ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan memanggil pihak terkait guna mempercepat penyelesaian administrasi dan pembayaran.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News28 Oktober 2026 06:41
Gakkum Ingatkan Petani Patuhi Aturan Penggunaan Kawasan Hutan
Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, lumpuh total akibat aksi sepihak yang dilancarkan ole...
Pendidikan27 Oktober 2026 21:47
OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali sekitar 500 pelajar Sekolah Rakyat dengan literasi keuangan dan keterampilan digital melalui program OJK Digicl...
Makassar27 Oktober 2026 21:16
KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Persoalan royalti dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu isu yang dibahas...
News27 Oktober 2026 20:38
PLN UIP Sulawesi Perkuat Infrastruktur demi Pemerataan Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 melalui upacara di Kantor PLN UIP Sulawesi, Sela...