Logo Sulselsatu

Pemkab Sidrap Pertimbangkan Dampak Sosial dalam Kebijakan HGU

Asrul
Asrul

Rabu, 29 April 2026 18:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SIDRAP – Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, menyampaikan sejumlah persoalan strategis terkait Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Mewakili Bupati Sidrap, Andi Rahmat memanfaatkan forum tersebut untuk meminta arahan mengenai langkah penanganan HGU di wilayah Sidrap, khususnya terhadap lahan dengan izin yang telah berakhir maupun yang masa berlakunya segera habis.

Menurutnya, persoalan HGU menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Baca Juga : 300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern

“Kami telah melakukan komunikasi dan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui rakor ini, kami berharap mendapat penjelasan terkait langkah yang tepat dalam menyikapi perpanjangan HGU di Kabupaten Sidrap,” ujar Andi Rahmat.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah lahan HGU dengan luasan cukup besar di Sidrap yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses evaluasi perizinan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap, lanjutnya, ingin memastikan pemanfaatan lahan tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat serta program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional.

Baca Juga : Pemkab Sidrap Siapkan Salat Istiska Akbar, Ajak Masyarakat Berdoa Memohon Turunnya Hujan

Selain itu, Pemkab Sidrap juga mempertimbangkan potensi konflik sosial yang dapat muncul apabila pengelolaan lahan tidak ditangani secara tepat. Karena itu, aspek keamanan dan kondusivitas daerah menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan.

Forum yang mengangkat tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, serta para kepala daerah dan pejabat terkait se-Sulawesi Selatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional11 Agustus 2026 17:57
Telkom dan Pemerintah Siapkan Indonesia Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum
Pemerintah memperkuat langkah menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum....
News11 Agustus 2026 17:15
Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI
Pelaku UMKM perempuan di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros mulai dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperk...
Berita Utama11 Agustus 2026 17:02
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu
Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil ...
Opini11 Agustus 2026 16:42
OPINI: Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
Ada satu pertanyaan yang selalu saya bawa setiap kali memasuki sekolah. Mengapa ada murid yang datang terlambat? Mengapa ada yang memilih tidak masuk ...