Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis, Fokus Industri dan Olahraga

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 04 Mei 2026 20:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah, Senin, 4 Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Parepare.

Dua ranperda yang disetujui yakni Rancangan Pembangunan Industri Kota Parepare 2026–2046 dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengatakan, Ranperda Pembangunan Industri merupakan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait penciptaan lapangan kerja. Aturan itu mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota menyusun rencana pembangunan industri sebagai dokumen strategis.

“Dokumen ini penting agar pembangunan industri Kota Parepare lebih terarah, terukur, memiliki payung hukum, serta menjadi instrumen pengelolaan ekonomi daerah di masa depan,” kata Tasming.

Ia menegaskan, melalui ranperda tersebut, Pemkot Parepare mendorong pengembangan industri dan infrastruktur pendukung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah juga tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tasming menambahkan, regulasi itu juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui kepastian regulasi, kemudahan berusaha, serta peningkatan daya tarik daerah bagi investor di sektor industri.

Selain sektor industri, Pemkot Parepare bersama DPRD juga menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Tasming menjelaskan, ranperda ini menjadi bentuk komitmen menghadirkan kepastian hukum yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023.

“Melalui regulasi ini, kita ingin mewujudkan tata kelola olahraga yang tertib, aman, profesional, dan akuntabel di Kota Parepare,” ujarnya.

Ia menambahkan, ranperda tersebut akan menjadi arah pembangunan olahraga jangka panjang yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga, hingga pembangunan sarana dan prasarana yang berorientasi pada prestasi.

Di akhir sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Parepare atas kontribusi dalam pembahasan hingga persetujuan kedua ranperda tersebut.

“Dengan adanya ranperda ini, kita berharap memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tutupnya.(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...