Logo Sulselsatu

Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 06 Mei 2026 14:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR–Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN GNPK), Ramzah Thabraman, Rabu 6 Mei 2026 mendesak Kajati Sulsel yang baru, Sila H. Pulungan untuk menguak dugaan penyimpangan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Gowa dan Takalar.

“Kami minta Kajati Sulsel untuk membentuk tim khusus mengusut proyek P3A itu,” tegas Ramzah.

Menurut Ramzah, dugaan penyimpangan proyek terkuak pasca unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam lembaga ARTILERI di penghujung tahun 2025.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Mahasiswa dipimpin Koordinator aksi, Faskal, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan penelusuran lapangan di beberapa kecamatan di Takalar. Di antaranya, terdapat kelompok P3A yang diduga tidak memiliki legalitas administratif, tidak terdaftar dalam wilayah Daerah Irigasi Pamukkulu, serta tidak memiliki pintu air sebagai syarat dasar.

” Namun kelompok-kelompok ini tetap dilibatkan dalam proyek. Jumlahnya mencapai 64 kelompok. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi diduga sebuah pola,” ujar mahasiswa saat itu.

Mahasiswa juga menduga adanya praktik “kelompok titipan” dalam proyek tersebut. Kelompok yang terlibat disebut bukan berdasarkan kelayakan, melainkan karena kedekatan dengan pihak tertentu.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

Selain itu, mereka mengklaim adanya dugaan praktik pungutan liar. Sejumlah kelompok P3A disebut harus menyetor uang kepada oknum tertentu agar dapat terlibat dan bertahan dalam proyek.
Menurutnya, pihak mahasiswa telah mengantongi bukti awal berupa dokumen dan rekaman pengakuan. Namun, bukti tersebut belum masuk dalam proses hukum dan masih menunggu untuk diuji oleh aparat penegak hukum.

Mahasiswa mengaku telah menyampaikan laporan awal kepada pihak Kejati Sulsel dan diminta untuk melengkapi data pendukung. Saat ini, mereka menunggu tindak lanjut dari pimpinan baru Kejati Sulsel.

Sebagai pembanding, penanganan kasus irigasi sebelumnya terjadi di Kabupaten Luwu. Pada 2 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Luwu menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2024.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada kelompok tani sebagai syarat untuk memperoleh dan menjalankan program.
Kasus tersebut disebut berpotensi merugikan masyarakat serta keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sulsel terkait desakan mahasiswa tersebut. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....
Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...