SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan memperkuat kerja sama dengan Australia dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan yang terus berkembang lintas negara dan memanfaatkan teknologi digital.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang digelar di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan praktik scam saat ini bergerak sangat cepat dan berkembang dalam skala besar.
Baca Juga : Lewat Program EKI, OJK Sulselbar dan Pemkab Bulukumba Perkuat Literasi Keuangan Nelayan
“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky.
Menurutnya, ancaman scam dan fraud kini telah berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan.
Ia menjelaskan, scam tidak lagi bersifat insidental atau terbatas pada satu sektor, melainkan telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antarsistem.
Baca Juga : OJK Sulselbar Edukasi Keuangan Nelayan Desa Angkue Bone
OJK mencatat laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan hingga lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.
“Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan scam,” katanya.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Baca Juga : OJK Sulselbar Perkuat Akses Keuangan Nelayan Melalui Program EKI di Sinjai
Sejumlah langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, nomor telepon, hingga penutupan situs yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.
“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky.
OJK menerapkan empat pendekatan utama dalam penanganan penipuan transaksi keuangan, yakni pencegahan, deteksi, disrupsi, dan penegakan hukum.
Baca Juga : FGD OJK Dorong Penguatan Akses Keuangan Petani Kakao di Sulawesi
Pada aspek pencegahan, OJK fokus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta memperkuat kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi.
Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong penggunaan data, kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), dan early warning system untuk mendeteksi potensi penipuan lebih cepat.
Di sisi lain, pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan berupaya mempercepat pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan.
Baca Juga : OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Sedangkan dalam aspek penegakan hukum, OJK memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi pelaku scam.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari itu menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, seperti Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta sejumlah pelaku industri keuangan dan telekomunikasi.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta secara luring dari kementerian, lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi, serta 100 peserta daring dari Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK daerah.
Melalui pertukaran pengalaman dan studi kasus penanganan scam dalam workshop tersebut, kerja sama Indonesia dan Australia diharapkan semakin memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar