SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menangkap tiga pria yang diduga merupakan anggota komplotan begal truk di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kami dari Resmob Polda Sulsel bersama dengan Jatanras Polres Maros mengamankan tiga orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan dalam hal ini kasus begal di wilayah hukum Polres Maros,” ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Makassar, pada Sabtu (30/5). Mereka masing-masing berinisial TA (24), RA (27) dan AS (24).
Baca Juga : Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron
Irzal menjelaskan komplotan tersebut memiliki modus mengincar kendaraan truk yang sedang parkir di bahu jalan atau melaju dengan kecepatan rendah.
Pelaku kemudian mendatangi sopir dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik.
“Modus komplotan begal ini mengikuti kendaraan atau mengincar kendaraan mobil truk baik kendaraan tersebut parkir di bahu jalan atau pada saat kendaraan tersebut jalan perlahan,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemuda di Makassar Ancam Ayahnya Pakai Parang karena Tak Diberi Uang Untuk Judol
“Komplotan begal ini mendatangi kendaraan tersebut dalam hal ini sopir yang mengendarai kendaraan truk tersebut, lalu mengancam dengan menggunakan senjata tajam busur atau anak panah maupun menggunakan parang atau badik,” sambungnya.
Irzal menjelaskan, setelah berhasil menguasai situasi dan membuat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian merampas barang berharga milik sopir truk. Barang yang diambil secara paksa berupa uang tunai dan telepon genggam milik korban.
“Setelah komplotan begal ini menguasai kendaraan tersebut, kemudian komplotan begal ini mengambil paksa uang maupun HP milik korban atau supir dari truk tersebut,” sebutnya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Djuhandhani Curigai Kepentingan Politik di Balik Maraknya Geng Motor di Makassar
Irzal mengatakan hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan terkait aksi komplotan begal tersebut di Polres Maros. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di empat titik berbeda di wilayah Maros.
“Jadi berdasarkan laporan polisi di Polres Maros ada dua laporan polisi resmi yang dilaporkan oleh korban. Kemudian berdasarkan hasil interogasi dari ketiga pelaku yang kami amankan ini, mereka melakukan empat kali TKP di wilayah Polres Maros,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar