Logo Sulselsatu

Komisi B DPRD Sulsel Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Bone

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Juni 2026 09:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone. Persoalan yang mencuat meliputi indikasi penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi secara tidak semestinya.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud mengatakan, laporan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait. Aduan berasal dari petani yang mengaku harus membeli pupuk bersubsidi dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.

Menurut Yasir, selain persoalan harga, muncul dugaan adanya mata rantai distribusi tambahan yang menyebabkan pupuk sampai ke petani dengan biaya yang lebih mahal.

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

“Secara aturan, distribusi pupuk bersubsidi seharusnya berjalan dari produsen ke distributor, kemudian ke pengecer resmi sebelum diterima kelompok tani. Namun dari laporan yang kami terima, diduga ada pihak lain yang ikut terlibat dalam proses jual beli tersebut,” ujarnya usai rapat di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (3/6/2026).

Dari hasil pembahasan, DPRD Sulsel mengidentifikasi lima kecamatan di Kabupaten Bone yang menjadi fokus perhatian, yakni Kecamatan Amali, Sibulue, Cina, Tonra, dan Mare.

Di wilayah tersebut, sedikitnya dua distributor atau Pupuk Usaha Daerah (PUD) disebut terindikasi melakukan pelanggaran. Untuk memastikan kebenaran laporan itu, Komisi B DPRD Sulsel berencana turun langsung melakukan peninjauan lapangan.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Kunjungan tersebut akan melibatkan pelapor, PT Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait kondisi distribusi pupuk di lapangan.

“Semua pihak terkait akan kami libatkan agar persoalan ini bisa ditelusuri secara menyeluruh dan tidak menyisakan keraguan,” kata Yasir.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilaporkan berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Salah satu temuan awal yang menjadi sorotan adalah perbedaan biaya pengangkutan yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Saat ini HET pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp90 ribu per sak untuk pupuk Urea dan Rp92 ribu per sak untuk NPK Phonska dengan berat masing-masing 50 kilogram.

Namun berdasarkan laporan petani, harga yang dibayarkan di lapangan mencapai sekitar Rp110 ribu per sak.

Kenaikan harga tersebut disebut berasal dari tambahan ongkos kirim yang dibebankan kepada petani. Meski jarak distribusi sama dan berat pupuk tidak berbeda, biaya angkut yang dikenakan untuk Urea dan NPK Phonska memiliki nilai berbeda.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

“Ini yang menjadi pertanyaan. Berat kedua jenis pupuk sama-sama 50 kilogram, tetapi biaya angkutnya berbeda. Dugaan seperti ini harus diverifikasi langsung agar diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

DPRD Sulsel menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja distributor yang bertugas mengawasi dan membina pengecer pupuk bersubsidi.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, baik distributor maupun pengecer yang terlibat akan direkomendasikan untuk dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Fauzi A Wawo Buka Akses Rumah Jabatan hingga Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

“Pengawasan distribusi pupuk harus berjalan baik karena menyangkut kebutuhan petani. Jika terbukti ada pihak yang bermain, tentu harus ada tindakan tegas,” tutup Yasir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...