Logo Sulselsatu

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Pemaksaan Kepala Sekolah Mundur, Minta Diinvestigasi

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juni 2026 07:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.

Politisi Gerindra itu menegaskan, jika informasi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga : Polemik Pengunduran Diri Serentak Kepsek, DPRD Sulsel Segera Gelar RDP

Menurut Andi Tenri Indah, pengunduran diri seorang kepala sekolah seharusnya dilakukan secara sukarela dan berdasarkan pertimbangan pribadi. Karena itu, munculnya kabar mengenai sejumlah kepala sekolah yang disebut mengundurkan diri secara bersamaan perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Gowa itu mempertanyakan logika di balik adanya pengunduran diri yang terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

Baca Juga : Legislator Sulsel Vonny Ameliani Ajak Publik Tetap Optimistis Melihat Kondisi Ekonomi Indonesia

“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.

Andi Tenri Indah menegaskan, DPRD Sulsel tidak akan menutup mata apabila ditemukan adanya unsur abuse of power dalam persoalan tersebut. Ia menilai setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan harus diungkap secara terbuka demi menjaga integritas tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi E DPRD Sulsel berencana menindaklanjuti isu tersebut melalui mekanisme kelembagaan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang berkembang.

Baca Juga : Di Balik Opini WTP Pemprov Sulsel, BPK Catat Sejumlah Persoalan Keuangan Daerah

Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Forum tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan rinci mengenai dugaan pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan.

“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi10 Juni 2026 22:39
MITRA10 Gelar Gala Dinner Bersama Mitra Bisnis dalam Rangkaian Grand Opening Celebration
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mitra10 terus memperluas jangkauannya di Indonesia dengan menghadirkan gerai baru di Kota Makassar. Menjelang peresmian o...
Video10 Juni 2026 21:50
VIDEO: Prabowo Heran Dikritik Soal Kunjungan Luar Negeri
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku heran dengan kritik terhadap intensitas kunjungannya ke luar negeri. Menurut Prabowo, Preside...
OPD10 Juni 2026 21:25
Polemik Pengunduran Diri Serentak Kepsek, DPRD Sulsel Segera Gelar RDP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polemik pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Selatan mendapat perhatian serius dari Komisi E D...
Makassar10 Juni 2026 21:15
Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat S...