Logo Sulselsatu

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Pemaksaan Kepala Sekolah Mundur, Minta Diinvestigasi

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juni 2026 07:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.

Politisi Gerindra itu menegaskan, jika informasi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga : Zulfikar Limolang Nilai Langkah Gubernur Sulsel Tambah Sumur Bor untuk Petani Sangat Tepat

Menurut Andi Tenri Indah, pengunduran diri seorang kepala sekolah seharusnya dilakukan secara sukarela dan berdasarkan pertimbangan pribadi. Karena itu, munculnya kabar mengenai sejumlah kepala sekolah yang disebut mengundurkan diri secara bersamaan perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Gowa itu mempertanyakan logika di balik adanya pengunduran diri yang terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.

Andi Tenri Indah menegaskan, DPRD Sulsel tidak akan menutup mata apabila ditemukan adanya unsur abuse of power dalam persoalan tersebut. Ia menilai setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan harus diungkap secara terbuka demi menjaga integritas tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi E DPRD Sulsel berencana menindaklanjuti isu tersebut melalui mekanisme kelembagaan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang berkembang.

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan

Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Forum tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan rinci mengenai dugaan pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan.

“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...