Logo Sulselsatu

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Pemaksaan Kepala Sekolah Mundur, Minta Diinvestigasi

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juni 2026 07:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.

Politisi Gerindra itu menegaskan, jika informasi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Menurut Andi Tenri Indah, pengunduran diri seorang kepala sekolah seharusnya dilakukan secara sukarela dan berdasarkan pertimbangan pribadi. Karena itu, munculnya kabar mengenai sejumlah kepala sekolah yang disebut mengundurkan diri secara bersamaan perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Gowa itu mempertanyakan logika di balik adanya pengunduran diri yang terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.

Andi Tenri Indah menegaskan, DPRD Sulsel tidak akan menutup mata apabila ditemukan adanya unsur abuse of power dalam persoalan tersebut. Ia menilai setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan harus diungkap secara terbuka demi menjaga integritas tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi E DPRD Sulsel berencana menindaklanjuti isu tersebut melalui mekanisme kelembagaan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang berkembang.

Baca Juga : Fauzi A Wawo Buka Akses Rumah Jabatan hingga Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Forum tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan rinci mengenai dugaan pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan.

“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...