Logo Sulselsatu

Dana BOS Ratusan Juta di Takalar Disoal, GNPK Dorong Kejaksaan Lakukan Penyelidikan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 15 Juni 2026 11:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU .com, TAKALAR – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam kegiatan Pelatihan ARKAS “Passirikia BOS” Tahun 2026 di Kabupaten Takalar menjadi sorotan. Seorang aktivis anti korupsi Sulawesi Selatan, Sakri, secara resmi menyatakan segera melayangkan pengaduan masyarakat kepada Kejati Sulsel dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk meminta dilakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Dalam suratnya, Sakri mengungkapkan sejumlah temuan dan informasi yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Kegiatan pelatihan yang digelar di Hotel Kenari dan Hotel All Nite & Day Makassar itu diikuti oleh dua peserta dari setiap sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Takalar.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa komponen biaya yang dibebankan kepada sekolah peserta, antara lain biaya hotel sebesar Rp600 ribu per peserta, biaya perjalanan dinas (SPPD) Rp190 ribu, uang harian Rp430 ribu per orang per hari selama dua hari, serta biaya aplikasi sebesar Rp200 ribu per sekolah.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

Dari komponen biaya tersebut, total pengeluaran yang dibebankan kepada setiap sekolah diperkirakan mencapai sekitar Rp3,1 juta. Jika dikalikan dengan sekitar 261 sekolah peserta, maka total anggaran yang berpotensi digunakan melalui Dana BOS diperkirakan mencapai Rp809,1 juta.

Menurut Sakri, kegiatan tersebut diduga bersifat wajib atau setidaknya sangat dianjurkan untuk diikuti seluruh sekolah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum pelaksanaan kegiatan, tingkat urgensi, efektivitas pelaksanaan, serta kesesuaian penggunaan Dana BOS untuk membiayai kegiatan tersebut.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan undangan yang beredar, pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari satu malam. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kegiatan disebut hanya berlangsung sekitar satu setengah hari dan dilaksanakan dalam tiga gelombang.

Tak hanya itu, informasi mengenai penempatan peserta yang disebut menempati satu kamar hotel untuk dua orang juga dinilai perlu ditelusuri guna memastikan kewajaran biaya akomodasi yang dibebankan kepada sekolah.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Ramzah Thabraman, menilai pengusutan terhadap kegiatan pelatihan tersebut penting dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran pendidikan.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Menurut Ramzah, pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengelola dana BOS pada prinsipnya merupakan kegiatan yang positif dan diperlukan. Namun demikian, seluruh proses pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

“Persoalan yang perlu dipastikan bukan pada ada atau tidaknya pelatihan, tetapi bagaimana mekanisme pembiayaannya, siapa penyelenggaranya, dasar hukumnya apa, serta apakah seluruh komponen biaya yang dibebankan kepada sekolah sudah sesuai ketentuan. Karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh,” ujar Ramzah.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Ia menegaskan bahwa dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan sehingga penggunaannya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika memang seluruh prosesnya sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya. Sebaliknya, jika ditemukan adanya mark up, pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Ramzah juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

Melalui pengaduan tersebut, Sakri meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait pelaksanaan Pelatihan ARKAS “Passirikia BOS” Tahun 2026.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

 

a juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penggunaan Dana BOS, termasuk pembiayaan hotel, perjalanan dinas, uang harian, biaya aplikasi, dan seluruh komponen pengeluaran lainnya.

Selain itu, Kejaksaan diminta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, maupun penarikan biaya kegiatan tersebut, serta memastikan seluruh penggunaan Dana BOS telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...