SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta untuk memperkaya substansi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan RI, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan regulasi daerah dengan arah kebijakan nasional di sektor kebudayaan.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, didampingi Ketua Pansus Firmina Tallulembang, Wakil Ketua Pansus Heriwawan, serta anggota pansus lainnya.
Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mataram, Gedung E Lantai 2 itu diterima langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama jajaran kementerian.
Dalam forum tersebut, Kementerian Kebudayaan memberikan sejumlah masukan strategis terhadap penyusunan Ranperda, mulai dari pentingnya pelibatan masyarakat adat, komunitas budaya, akademisi, budayawan hingga generasi muda dalam upaya pelestarian budaya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam proses dokumentasi, inventarisasi, promosi, serta penyebarluasan informasi kebudayaan agar warisan budaya Sulawesi Selatan dapat dikenal lebih luas.
Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, mengatakan konsultasi ini menjadi langkah penting agar regulasi yang sedang disusun tidak hanya berorientasi pada perlindungan budaya, tetapi juga mampu menjadi instrumen pengembangan dan penguatan identitas daerah.
Menurut Yasir, Sulawesi Selatan memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang besar sehingga membutuhkan payung hukum yang kuat agar proses pelestarian berjalan secara berkelanjutan.
“Masukan dari Kementerian menjadi referensi penting bagi kami untuk menyempurnakan substansi Ranperda. Kami ingin regulasi ini nantinya tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka ruang pengembangan kebudayaan yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Yasir, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga : DPRD Sulsel Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, Pemadaman Bergilir Ditargetkan Normal November
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem pelestarian budaya, termasuk melalui keberadaan museum sebagai ruang edukasi sekaligus pusat peradaban daerah.
Yasir mengaku memiliki perhatian khusus terhadap upaya penyelamatan benda-benda pusaka dan peninggalan sejarah Sulawesi Selatan yang dinilai rentan berpindah tangan jika tidak dikelola dengan baik.
“Sulawesi Selatan memiliki sejarah kerajaan yang sangat kuat. Banyak warisan budaya seperti keris, badik, dan benda pusaka lainnya yang harus dijaga bersama agar tetap menjadi bagian dari identitas daerah,” katanya.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Konflik Pesantren Darul Istiqamah Tak Ganggu Pendidikan Siswa
Sementara itu, Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah, Firmina Tallulembang, menilai keberadaan regulasi daerah menjadi kebutuhan mendesak di tengah berbagai persoalan pelestarian budaya yang mulai muncul di sejumlah wilayah.
Ia mencontohkan kondisi di Toraja yang menurutnya memerlukan perhatian lebih serius karena terdapat laporan mengenai situs budaya yang kurang terawat hingga keberadaan rumah adat berusia ratusan tahun yang tidak lagi dapat dipertahankan.
“Tanpa regulasi yang kuat dan dukungan anggaran yang memadai, pelestarian budaya akan sulit berjalan optimal. Kami berharap perda ini bisa menjadi dasar hukum untuk melindungi dan menjaga warisan budaya daerah,” kata Firmina.
Baca Juga : DPRD Sulsel Temui Pertamina Bahas Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg
Dalam pertemuan itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam memajukan sektor kebudayaan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha hingga dukungan filantropi.
Kementerian turut mendorong optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk pengembangan museum dan taman budaya, dengan catatan pemerintah daerah tetap menyiapkan dukungan anggaran pendamping.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen untuk mendukung revitalisasi Museum La Galigo di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur kebudayaan daerah.
Hasil konsultasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar