SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola dan kepastian hukum guna mendukung pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Pelindo juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas dukungan yang diberikan dalam pengawalan proyek strategis tersebut.
Baca Juga : Pelindo Marine Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Logistik Biodiesel B50
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy.
Baca Juga : Laba PJM Wilayah 1 Melonjak 171 Persen hingga Mei 2026, Ditopang Efisiensi Biaya
Direktur Manajemen Risiko Pelindo Boy Robyanto menilai kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan transformasi bisnis perusahaan, terutama pada proyek-proyek infrastruktur yang bernilai strategis.
Ia mengatakan, pendampingan hukum dari Kejaksaan membantu memperkuat pengelolaan risiko sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.
Baca Juga : PJM Tanam 2.500 Pohon di Maros, Dukung Pelestarian Lingkungan dan SDGs
Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis menyampaikan apresiasi kepada Kejati Maluku atas pendampingan hukum yang diberikan selama proses pembangunan berlangsung.
Menurutnya, sinergi tersebut membantu perusahaan menghadapi berbagai dinamika hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Terminal ini lanjutnya, memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.
Baca Juga : RUPS 2025: Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Pendapatan Tumbuh 9 Persen
“Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga mengevaluasi perkembangan pendampingan hukum proyek pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026, termasuk berbagai langkah yang diperlukan agar proyek tetap berjalan sesuai target.
Pelindo berharap kolaborasi yang terus diperkuat dengan Kejati Maluku dapat mendukung pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang lebih akuntabel, meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, serta memperkuat konektivitas logistik dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar