Logo Sulselsatu

PLN dan Kejari Bantaeng Perkuat Sinergi Kawal Proyek SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 29 Juni 2026 18:53

PLN kerja sama Kejari Bantaeng kawal proyek SUTT 150 kV di Bantaeng. Foto: Istimewa.
PLN kerja sama Kejari Bantaeng kawal proyek SUTT 150 kV di Bantaeng. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, BANTAENG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng untuk mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya-Bantaeng.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis (18/6/2026).

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi dalam penyelesaian proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga : PLN Dampingi Petani Kopi Batui, Penjualan Naik 326 Persen

Manager PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, mengatakan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng mencakup 190 titik tapak.

Sebagian besar proses pengadaan lahan telah selesai, namun masih terdapat enam titik yang memerlukan penyelesaian.

“Saat ini masih terdapat enam titik tapak yang memerlukan penyelesaian. Melalui kerja sama ini, kami memperoleh dukungan pendampingan hukum dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng agar proses penyelesaian pengadaan tanah maupun penyediaan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW) dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ronald.

Baca Juga : PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pengamanan investasi sektor ketenagalistrikan, hingga pemulihan aset.

General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha menegaskan, sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

“PLN membangun koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan sesuai kebutuhan pelaksanaan proyek di masing-masing wilayah. Dukungan Kejaksaan Negeri Bantaeng menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng dapat berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Aditya.

Baca Juga : PLN Perkuat Kelistrikan Luwu Timur Lewat GITET 275 kV Wotu

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Hadi Sukma Siregar menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi ini dapat mendukung kelancaran penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” ujar Hadi.

PLN berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng sehingga mampu memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : PLN dan Polda Sulsel Perkuat Pengamanan Aset Listrik

Infrastruktur transmisi tersebut juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui ketersediaan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat dan dunia usaha.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...
Lifestyle02 November 2026 15:19
AHM Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Lewat Green Act Fest 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak generasi muda menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui Green Act Fest (GAF) 2026 di Warkopolim, Bogor, Sabtu (3...
Olahraga02 November 2026 15:02
SMAN 2 Raha Raih Juara Tiga AXIS Nation Cup 2026
Tim futsal SMAN 2 Raha, Sulawesi Tenggara, meraih juara ketiga kategori putra AXIS Nation Cup (ANC) 2026 setelah mengalahkan MAN 2 Samarinda dengan sk...