Logo Sulselsatu

Husniah Talenrang Laporkan 2 Saksi Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Asrul
Asrul

Minggu, 05 Juli 2026 21:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang, melaporkan dua saksi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan karena kedua saksi diduga menyampaikan pernyataan yang dinilai merugikan nama baik Husniah dalam proses hak angket.

Laporan tersebut resmi dilayangkan ke Mabes Polri pada Jumat (3/7/2026).

Baca Juga : Bantah Beri Dukungan ke Kasus Bupati Gowa, Ini Pernyataan Resmi UIN Alauddin

Dua orang yang dilaporkan ialah Zainal Abidin, yang berprofesi sebagai wartawan, dan Agus Harahap yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.

“Upaya hukum ini telah kami laksanakan kemarin dengan melakukan pelaporan di Mabes Polri bersama kuasa hukum saya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu terhadap beberapa saksi yang dihadirkan, antara lain saudara Zainal Abidin dan Agus Harahap,” ujar Husniah Talenrang kepada wartawan di Rujab Bupati Gowa, Sabtu (4/7).

Husniah mengatakan laporan terhadap kedua saksi tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya. Selain itu, menurut Husniah, keduanya juga dilaporkan karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sidang hak angket DPRD Gowa.

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

Husniah mengungkapkan alasan melaporkan dua saksi Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes Polri.

Menurutnya, Zainal Abidin diduga melanggar etika jurnalistik dan memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket, sedangkan Agus Harahap diduga mencemarkan nama baiknya serta memberikan keterangan yang tidak benar sehingga memunculkan isu dan fitnah terhadap dirinya.

“Pertama, mereka melanggar aturan dan undang-undang terhadap saudara Zainal sendiri karena saya bukan orang hukum, namun saya bisa melihat bahwa saudara Zainal ini melanggar etika jurnalistik dan memberikan kesaksian palsu terhadap apa yang dia sampaikan di DPRD kemarin,” ungkapnya

Baca Juga : Beredar Kabar Ombas Ditangkap Soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis, Polda Sulsel: Belum

“Kemudian kedua, Agus Harahap juga sama, terkait pencemaran nama baik pada saya dan tentunya kesaksian-kesaksian palsu, yang itu menyebabkan menjadi isu dan fitnah terhadap saya,” sambungnya.

Husniah mengaku telah mengantongi alat bukti yang menjadi dasar laporannya ke Mabes Polri. Namun, ia belum membeberkan secara rinci bukti yang telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah ada buktinya dan bukti inilah yang akan, yang kita bawa kemarin ke Mabes Polri, ke Bareskrim,” pungkasnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tinggalkan Sidang Hak Angket DPRD Saat Pemeriksaan Berlangsung

Diketahui, Husniah menilai pembahasan dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa telah memasuki ranah privasi dirinya. Dia juga membantah sejumlah keterangan yang disampaikan para saksi dalam sidang pansus tersebut.

“Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video21 Juli 2026 21:00
VIDEO: Kericuhan Pecah Saat Pengukuran Lahan Sengketa di Jalan Ujung Bori Makassar
SULSELSATU.com – Pengukuran lahan di sengketa di kawasan Jalan Ujung Bori, Kodam Lama, Makassar diwarnai kericuhan. Kejadian itu terjadi pada Se...
Pendidikan21 Juli 2026 20:08
Beasiswa Kalla dan LLDIKTI Wilayah IX Perluas Akses Pendidikan bagi Mahasiswa PTS
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX bersama Beasiswa Kalla memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi maha...
Video21 Juli 2026 19:35
VIDEO: Di Sidang MK, Wakil Rektor UGM Ungkapkan Fakta soal Tujangan Fungsional Dosen
SULSELSATU.com – Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi terkait kesejahteraan dosen. Hal itu saat menyampaikan tanggapan dalam sidang...
News21 Juli 2026 18:53
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Mamasa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP Sulawesi menyalurkan 75 paket sembako kepada masyarak...