Logo Sulselsatu

Husniah Talenrang Laporkan 2 Saksi Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Asrul
Asrul

Minggu, 05 Juli 2026 21:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang, melaporkan dua saksi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan karena kedua saksi diduga menyampaikan pernyataan yang dinilai merugikan nama baik Husniah dalam proses hak angket.

Laporan tersebut resmi dilayangkan ke Mabes Polri pada Jumat (3/7/2026).

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Segera Tahan Oknum Guru Penganiaya Murid di Jeneponto.

Dua orang yang dilaporkan ialah Zainal Abidin, yang berprofesi sebagai wartawan, dan Agus Harahap yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.

“Upaya hukum ini telah kami laksanakan kemarin dengan melakukan pelaporan di Mabes Polri bersama kuasa hukum saya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu terhadap beberapa saksi yang dihadirkan, antara lain saudara Zainal Abidin dan Agus Harahap,” ujar Husniah Talenrang kepada wartawan di Rujab Bupati Gowa, Sabtu (4/7).

Husniah mengatakan laporan terhadap kedua saksi tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya. Selain itu, menurut Husniah, keduanya juga dilaporkan karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sidang hak angket DPRD Gowa.

Baca Juga : 20 Motor Berknalpot Brong di Manggala Makassar Disita Polisi

Husniah mengungkapkan alasan melaporkan dua saksi Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Mabes Polri.

Menurutnya, Zainal Abidin diduga melanggar etika jurnalistik dan memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket, sedangkan Agus Harahap diduga mencemarkan nama baiknya serta memberikan keterangan yang tidak benar sehingga memunculkan isu dan fitnah terhadap dirinya.

“Pertama, mereka melanggar aturan dan undang-undang terhadap saudara Zainal sendiri karena saya bukan orang hukum, namun saya bisa melihat bahwa saudara Zainal ini melanggar etika jurnalistik dan memberikan kesaksian palsu terhadap apa yang dia sampaikan di DPRD kemarin,” ungkapnya

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

“Kemudian kedua, Agus Harahap juga sama, terkait pencemaran nama baik pada saya dan tentunya kesaksian-kesaksian palsu, yang itu menyebabkan menjadi isu dan fitnah terhadap saya,” sambungnya.

Husniah mengaku telah mengantongi alat bukti yang menjadi dasar laporannya ke Mabes Polri. Namun, ia belum membeberkan secara rinci bukti yang telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah ada buktinya dan bukti inilah yang akan, yang kita bawa kemarin ke Mabes Polri, ke Bareskrim,” pungkasnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi

Diketahui, Husniah menilai pembahasan dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa telah memasuki ranah privasi dirinya. Dia juga membantah sejumlah keterangan yang disampaikan para saksi dalam sidang pansus tersebut.

“Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis13 Oktober 2026 22:07
Kalla Toyota Hadirkan Pameran Terbesar Selama 11 Hari di Mal Ratu Indah
Kalla Toyota menggelar Toyota Auto Show 2026 di Atrium Mal Ratu Indah (MaRI), Makassar pada 15 hingga 25 Oktober 2026. Pameran otomotif ini menghadirk...
Kesehatan13 Oktober 2026 21:57
Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, Appi Minta Masker Gratis Bagi Siswa dan Lansia
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Makassar menyiapkan masker gratis bagi siswa dan kelom...
Makassar13 Oktober 2026 21:42
Plogging Run Meriahkan HUT ke-6 Vasaka Hotel Makassar
Vasaka Hotel Makassar merayakan hari jadi ke-6 dengan menggelar Plogging Run 2026 yang diikuti 250 peserta pada Sabtu (26/9/2026)....
News13 Oktober 2026 19:55
PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih Layani Transaksi Listrik
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian t...