Logo Sulselsatu

IASC Terima 579 Ribu Laporan Masyarakat, Berhasil Amankan Rp638,9 miliar Dana Korban

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 27 Juni 2026 13:42

Satgas PASTI. Foto: Istimewa.
Satgas PASTI. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal dan 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal sepanjang 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan mencegah kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI menyebutkan, sepanjang April hingga Mei 2026, pihaknya telah menutup 27 usaha gadai swasta yang belum mengantongi izin resmi.

Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar

Penindakan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Satgas PASTI menilai aktivitas gadai ilegal berisiko merugikan masyarakat karena sering menerapkan bunga tinggi, memiliki perjanjian yang tidak jelas, serta minim perlindungan terhadap barang jaminan maupun konsumen.

Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan 228 pedagang aset keuangan digital ilegal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan selama periode Januari hingga Mei 2026.

Baca Juga : OJK dan Pemkab Pasangkayu Gelar Literasi Keuangan untuk Pelajar hingga UMKM

Maraknya penawaran investasi kripto ilegal melalui media sosial, grup percakapan, dan situs web tanpa izin resmi menjadi perhatian serius.

Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat, hingga pendapatan pasif tanpa risiko.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi, memeriksa apakah aset kripto yang diperdagangkan masuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK), menghindari skema investasi yang tidak masuk akal, serta memahami risiko investasi sebelum menempatkan dana.

Baca Juga : OJK Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Bantaeng melalui GENCARKAN

Dana Korban Rp638 Miliar Berhasil Diblokir
Dalam upaya memberantas penipuan transaksi keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah menerima 579.459 laporan masyarakat sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026.

Dari laporan tersebut, sebanyak 998.558 rekening telah diverifikasi dan 515.553 rekening berhasil diblokir. Total dana korban yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp638,9 miliar.

Sementara itu, dana korban yang telah berhasil dikembalikan mencapai Rp196,93 miliar dari rekening yang digunakan pelaku penipuan.

Baca Juga : OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027

Modus penipuan Baru
IASC juga mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang semakin marak dan kompleks, antara lain:

Social engineering dengan remote access, yakni pelaku meminta korban melakukan share screen atau memasang aplikasi akses jarak jauh untuk menguras rekening.

QRIS palsu, dengan menempelkan kode QR palsu di merchant sehingga pembayaran masuk ke rekening pelaku.

Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Efisien

Recovery scam, yaitu penipuan yang menyasar korban penipuan sebelumnya dengan dalih membantu mengembalikan dana.

Pemalsuan tagihan atau bukti pembayaran, yang meniru dokumen resmi perusahaan atau bukti transaksi.

Imbauan kepada Masyarakat
Satgas PASTI dan OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui layanan OJK 157, tidak membagikan data pribadi maupun kode OTP kepada pihak lain, serta segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id atau menjadi korban penipuan melalui iasc.ojk.go.id.

Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi guna menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal dan melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...
Bisnis27 September 2026 17:05
Proyek Tol IKN Tahap 2, Kalla Beton Siapkan 8.175 Meter Kubik Beton
Kalla Beton kembali terlibat dalam pembangunan infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur....