Logo Sulselsatu

IASC Terima 579 Ribu Laporan Masyarakat, Berhasil Amankan Rp638,9 miliar Dana Korban

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 27 Juni 2026 13:42

Satgas PASTI. Foto: Istimewa.
Satgas PASTI. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal dan 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal sepanjang 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan mencegah kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI menyebutkan, sepanjang April hingga Mei 2026, pihaknya telah menutup 27 usaha gadai swasta yang belum mengantongi izin resmi.

Baca Juga : OJK dan Persatuan Aktuaris Indonesia Dorong Mahasiswa Unhas Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Penindakan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Satgas PASTI menilai aktivitas gadai ilegal berisiko merugikan masyarakat karena sering menerapkan bunga tinggi, memiliki perjanjian yang tidak jelas, serta minim perlindungan terhadap barang jaminan maupun konsumen.

Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan 228 pedagang aset keuangan digital ilegal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan selama periode Januari hingga Mei 2026.

Baca Juga : OJK Sulselbar Edukasi Keuangan 370 Pelajar dan Mahasiswa di Sulawesi Barat

Maraknya penawaran investasi kripto ilegal melalui media sosial, grup percakapan, dan situs web tanpa izin resmi menjadi perhatian serius.

Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat, hingga pendapatan pasif tanpa risiko.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi, memeriksa apakah aset kripto yang diperdagangkan masuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK), menghindari skema investasi yang tidak masuk akal, serta memahami risiko investasi sebelum menempatkan dana.

Baca Juga : Program EKI OJK Bantu Nelayan Pesisir di Mamuju Tengah Kelola Keuangan dan Akses Pembiayaan

Dana Korban Rp638 Miliar Berhasil Diblokir
Dalam upaya memberantas penipuan transaksi keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah menerima 579.459 laporan masyarakat sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026.

Dari laporan tersebut, sebanyak 998.558 rekening telah diverifikasi dan 515.553 rekening berhasil diblokir. Total dana korban yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp638,9 miliar.

Sementara itu, dana korban yang telah berhasil dikembalikan mencapai Rp196,93 miliar dari rekening yang digunakan pelaku penipuan.

Baca Juga : OJK dan ILO Luncurkan Sistem Digital untuk Perluas Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Modus penipuan Baru
IASC juga mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang semakin marak dan kompleks, antara lain:

Social engineering dengan remote access, yakni pelaku meminta korban melakukan share screen atau memasang aplikasi akses jarak jauh untuk menguras rekening.

QRIS palsu, dengan menempelkan kode QR palsu di merchant sehingga pembayaran masuk ke rekening pelaku.

Baca Juga : OJK Gandeng TPAKD Mamuju Dorong Literasi Keuangan Nelayan dan UMKM Daerah Pesisir

Recovery scam, yaitu penipuan yang menyasar korban penipuan sebelumnya dengan dalih membantu mengembalikan dana.

Pemalsuan tagihan atau bukti pembayaran, yang meniru dokumen resmi perusahaan atau bukti transaksi.

Imbauan kepada Masyarakat
Satgas PASTI dan OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui layanan OJK 157, tidak membagikan data pribadi maupun kode OTP kepada pihak lain, serta segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id atau menjadi korban penipuan melalui iasc.ojk.go.id.

Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi guna menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal dan melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2026 11:10
Libur Sekolah, Asmo Sulsel Bagikan Tips Aman Membonceng Anak dengan Motor
Memasuki masa libur sekolah, mobilitas keluarga cenderung meningkat. Banyak orang tua memanfaatkan waktu bersama anak dengan berkunjung ke tempat wisa...
News27 Juni 2026 10:40
Asmo Sulsel Dukung Program Go Safe-T, Edukasi Keselamatan Berkendara di Tiga Kecamatan Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mendukung program Go Safe-T (Government Officer Engagement Safety Transportation) yang diinisiasi Jasa Raha...
Makassar27 Juni 2026 00:43
Mapolrestabes Makassar Didatangi Rombongan Pria Berpakaian Hitam
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mapolrestabes Makassar didatangi sekelompok pria pada Jumat (26/6/2026) malam. Kedatangan rombongan yang didominasi p...
Video26 Juni 2026 21:56
VIDEO: Prabowo Sebut Empat Kali Kalah Pilpres, Saya Tak Pernah Ganggu Pemerintahan
  SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku telah empat kali kalah dalam pemilihan presiden (Pilpres). Meski demikian, ia menegask...