Logo Sulselsatu

OJK dan UNODC Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Juni 2026 14:43

OJK gandeng UNODC berantas penipuan digital di Asia Tenggara. Foto: Istimewa.
OJK gandeng UNODC berantas penipuan digital di Asia Tenggara. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional dalam memberantas penipuan daring (online scam) yang semakin kompleks, terorganisasi, dan melibatkan jaringan lintas negara.

Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia yang berlangsung di Jakarta pada 29-30 Juni 2026.

Forum tersebut mempertemukan regulator sektor keuangan, aparat penegak hukum, unit intelijen keuangan, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, hingga mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan negara mitra lainnya.

Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Efisien

Sebanyak 13 negara dan yurisdiksi turut berpartisipasi dalam pertemuan tersebut, yakni Indonesia, Singapura, Australia, Hong Kong, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Inggris, dan Vietnam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Moch. Dicky Kartikoyono mengatakan, percepatan digitalisasi sektor keuangan memang membuka peluang besar bagi peningkatan inklusi keuangan dan efisiensi transaksi.

Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Baca Juga : Tujun Dekade Asuransi Astra, Gandeng OJK Ulas Perlindungan Konsumen

“Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky saat membuka kegiatan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, berbagai modus kejahatan digital kini berkembang semakin beragam, mulai dari investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, penipuan lowongan kerja, penipuan e-commerce, hingga penyalahgunaan rekening penampung atau money mule.

Dicky menegaskan, kecepatan perpindahan dana dalam ekosistem keuangan digital menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dan regulator.

Baca Juga : OJK Sanksi Pelaku Pasar Modal, Denda Rp327 Miliar

“Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, OJK juga menyoroti keterkaitan erat antara penipuan digital, pencucian uang, dan kejahatan keuangan lainnya.

Dana hasil penipuan dapat dengan cepat dipindahkan melalui rekening bank, dompet digital, aset kripto, hingga jaringan transaksi internasional sehingga menyulitkan proses pelacakan.

Baca Juga : 570 Siswa Sekolah Rakyat di Makassar Mulai Menabung, OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda

Perwakilan UNODC, Zoelda Anderton, menilai penanganan online scam membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas negara yang lebih kuat.

“Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani online scams sendirian. Namun, dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif dan konstruktif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara,” kata Zoelda.

Melalui forum ini, OJK, UNODC, Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), serta berbagai mitra regional berkomitmen memperkuat kerja sama dalam peningkatan intelijen keuangan, harmonisasi regulasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT), pertukaran informasi, penegakan hukum lintas negara, hingga pemulihan aset hasil kejahatan.

Baca Juga : Lewat Digination Day 2026, OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Digital

OJK menilai penanganan kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem karena kejahatan tersebut melibatkan berbagai platform digital, layanan keuangan, sistem pembayaran, hingga jaringan internasional.

Selain memperkuat kerja sama antarotoritas, OJK juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penipuan digital.

Masyarakat diminta tidak mudah memberikan data pribadi, menjaga kerahasiaan PIN, OTP, dan kata sandi, serta memastikan legalitas produk dan pelaku usaha jasa keuangan melalui layanan OJK Kontak 157.

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui situs Sipasti, sementara laporan terkait penipuan transaksi keuangan dapat disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 September 2026 16:06
Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata u...
Otomotif09 September 2026 16:01
Honda CT125 Hadir dengan Warna Baru, Makin Ikonik dan Berkarakter
PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada Honda CT125 melalui pilihan warna baru yang semakin memperkuat karakter motor bebek trekking t...
Bisnis09 September 2026 14:03
PJM Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Operasional di Pelabuhan Banten dan Panjang
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) memperkuat kesiapan operasional, keselamatan, dan kualitas layanan melalui pemantauan langsung di lapangan....
Sulsel09 September 2026 13:50
Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi
TAKALAR, SULSELSATU — Dugaan perundungan terhadap seorang siswi kelas V, SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mngarabombng...