Logo Sulselsatu

Seleksi Mandiri UNM 2026 Dimulai, 5.351 Calon Mahasiswa Perebutkan 2.636 Kursi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 01 Juli 2026 16:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menggelar Seleksi Mandiri Tahun 2026 yang diikuti 5.351 calon mahasiswa. Ribuan peserta tersebut memperebutkan 2.636 kursi yang disediakan melalui jalur mandiri. Pelaksanaan ujian berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Juli 2026, sementara hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 10 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Dr. Farida Patittingi, menegaskan pelaksanaan Seleksi Mandiri tahun ini mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Seluruh tahapan seleksi dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik kecurangan.

“Kami menjamin seluruh proses berjalan objektif, transparan, terstandarisasi, dan adil. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kecurangan. Seluruh keputusan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan dan menjadi komitmen institusional Universitas Negeri Makassar,” ujar Farida usai meninjau pelaksanaan Seleksi Mandiri di menara phinisi UNM, Rabu, (01/07/2026).

Farida mengungkapkan, tingginya jumlah peminat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap UNM. Secara keseluruhan, jumlah pendaftar melalui seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri mencapai 57.086 pendaftar.

“Dengan jumlah pendaftar tersebut, tingkat penerimaan kita sekitar 20,58 persen. Ini menunjukkan bahwa UNM memiliki daya tarik dan keunggulan yang semakin diakui masyarakat. Banyak lulusan SMA maupun sekolah sederajat yang menjadikan UNM sebagai pilihan utama untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” katanya.

Menurut Farida, Seleksi Mandiri UNM tahun ini tidak hanya terdiri atas jalur ujian tulis, tetapi juga mencakup sejumlah jalur prestasi yang telah lebih dahulu berproses. Selain itu ada pula jalur prestasi organisasi dan jalur Hafiz Al-Qur’an.

“Kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan pemimpin-pemimpin bangsa. Karena itu kami membuka jalur organisasi bagi siswa yang memiliki rekam jejak kepemimpinan sejak di bangku sekolah. Begitu pula jalur Hafiz Al-Qur’an sebagai bentuk apresiasi kepada peserta didik yang memiliki keunggulan di bidang keagamaan,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian, panitia menyiapkan 15 lokasi ujian, 48 ruang ujian, dan 1.092 unit komputer yang digunakan secara bergantian setiap sesi. Seluruh perangkat telah melalui proses pengecekan dan simulasi sehingga pelaksanaan ujian dapat berlangsung tanpa hambatan.

Farida menjelaskan bahwa sebelum ujian dimulai, seluruh pengawas telah mengikuti pembekalan dan penyamaan persepsi. Penekanan utama diberikan pada profesionalisme, integritas, serta upaya meminimalkan potensi kecurangan selama proses seleksi berlangsung.

“Seluruh pengawas telah kami lakukan coaching dan penyamaan persepsi. Penekanannya adalah integritas dan profesionalisme. Kami ingin memastikan semua peserta memperoleh perlakuan yang sama sehingga hasil seleksi benar-benar berdasarkan kemampuan masing-masing,” ujarnya.

UNM juga menerapkan prinsip inklusivitas dalam pelaksanaan Seleksi Mandiri tahun ini. Panitia menyediakan fasilitas khusus bagi peserta penyandang disabilitas, termasuk ruang ujian yang ramah disabilitas serta pengawas pendamping yang berasal dari tenaga ahli Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM.

“Kami memastikan seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi dengan nyaman. Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di UNM,” kata Farida.

Prof Farida menambahkan, UNM tetap memprioritaskan jalur seleksi nasional dibandingkan jalur mandiri. Dari keseluruhan kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, sebanyak 44,19 persen dialokasikan melalui SNBP, 33,38 persen melalui SNBT, sedangkan jalur mandiri hanya 22,43 persen, lebih rendah dari batas maksimal 30 persen yang diperbolehkan pemerintah.

“Kami sengaja memberikan porsi terbesar kepada jalur nasional. Jalur mandiri tetap penting sebagai pelengkap, tetapi kualitas proses seleksinya sama. Semua dilaksanakan secara objektif dan berdasarkan standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Farida juga menyampaikan bahwa komitmen menjaga integritas tersebut sejalan dengan upaya UNM membangun Zona Integritas menuju tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila seluruh proses akademik dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang mencederai nilai-nilai integritas.

“Kami ingin menghadirkan kepercayaan masyarakat bahwa seluruh proses penerimaan mahasiswa baru di UNM benar-benar berjalan objektif, transparan, terstandarisasi, dan adil. Itulah komitmen kami untuk terus menjaga kualitas dan kredibilitas Universitas Negeri Makassar,” pungkas Farida.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Juli 2026 16:34
Rakernas APEKSI 2026: Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
SULSELSATU.com, MEDAN – Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen dalam memperkuat ketahanan daerah melalui pembangunan sistem penanggulangan bencana ya...
Sulsel01 Juli 2026 15:07
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Jeneponto
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) dan BKK Touring UIP Sulawesi menyalurkan bantuan sosial kepad...
Bisnis01 Juli 2026 11:32
Didorong Veloz Hybrid, Penjualan Kalla Toyota Tembus 2.000 Unit pada Juni 2026
Kalla Toyota mencatatkan kinerja positif pada semester pertama 2026. Perusahaan berhasil membukukan penjualan lebih dari 2.000 unit pada Juni 2026, se...
Video30 Juni 2026 22:33
VIDEO: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
SULSELSATU.com – Mantan Menteri Mendikbudristek, Nadiem Makarim, divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Majelis hakim...