Logo Sulselsatu

VIDEO: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Andi
Andi

Selasa, 30 Juni 2026 22:33

SULSELSATU.com – Mantan Menteri Mendikbudristek, Nadiem Makarim, divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berdasarkan dakwaan subsider.

Selain pidana penjara, Nadiem juga dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayar, denda tersebut diganti dengan kurungan selama 190 hari.

Hakim turut menghukum Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel19 Agustus 2026 10:09
MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Toraja, Angkat Budaya dan Kearifan Lokal
Touring eksploratif MAXi Tour Boemi Nusantara (MTBN) 2026 kembali berlanjut di Sulawesi Selatan....
Makassar18 Agustus 2026 17:34
Dorong UMKM Binaan Naik Kelas, Pelindo Jasa Maritim Gelar Bazar Spesial HUT RI ke-81
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya untuk semakin mandiri dan berkembang....
Teknologi18 Agustus 2026 15:48
Lenovo IdeaPad Slim 3i Hadir dengan NPU dan Fitur AI, Harga Mulai Rp11 Jutaan
Lenovo meluncurkan IdeaPad Slim 3i 14IWC11 di Indonesia. Laptop ini menjadi perangkat pertama di Indonesia yang menggunakan prosesor Intel® Core!...
Nasional18 Agustus 2026 14:27
XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Pascagempa NTT
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus mempercepat pemulihan jaringan telekomunikasi pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT)....