Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 25 Juni 2026 12:38

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, melakukan penggeledahan, serta menyita sejumlah dokumen penting, namun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Rudianto Lallo meminta Kejari Bulukumba memberikan kepastian hukum atas penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp59 miliar yang kini menjadi perhatian publik.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Menurut Rudianto, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut. Ia menilai, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang menggunakan anggaran besar dan diperuntukkan bagi kepentingan ekonomi rakyat.

“Kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, sudah dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat bukti, maka proses hukum harus berjalan secara jelas dan terukur. Jangan sampai perkara ini terkesan mandek tanpa kepastian,” kata Rudianto Lallo, Selasa (23/6/2026).

Legislator Partai NasDem itu menegaskan, aparat penegak hukum harus menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang terbuka dan berorientasi pada kepastian hukum.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

“Kejaksaan harus menyampaikan perkembangan perkara secara transparan. Masyarakat tidak boleh dibiarkan bertanya-tanya mengenai arah penanganan kasus ini,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025. Tim penyidik Kejari Bulukumba juga telah menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen disita untuk kepentingan penyidikan.

Pihak Kejari Bulukumba sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan memeriksa sedikitnya 15 orang saksi terkait proyek tersebut. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih menunggu proses audit guna menghitung dugaan kerugian negara.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

Proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah dengan nilai anggaran mencapai Rp59 miliar pada tahun anggaran 2023-2024. Dugaan penyimpangan proyek ini mencuat setelah ditemukan indikasi masalah konstruksi dan dugaan potensi kerugian negara yang kemudian menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan seluruh rekomendasi perbaikan yang sebelumnya diberikan auditor telah ditindaklanjuti, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran dan penyetoran kekurangan volume pekerjaan ke kas daerah. Pemerintah daerah juga mengklaim hasil pengujian tim ahli independen menyatakan struktur bangunan pasar dalam kondisi aman dan layak digunakan.

Meski demikian, Rudianto Lallo menegaskan bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh menjadi alasan terhambatnya proses penyidikan.

Baca Juga : Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jaksa Bakal Panggil Legislator Komisi E DPRD Sulsel

“Kalau memang ada indikasi tindak pidana korupsi, maka harus dituntaskan sampai terang-benderang. Sebaliknya, kalau tidak ditemukan unsur pidana, juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Prinsipnya, jangan ada perkara yang menggantung dan menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap Kejari Bulukumba dapat segera menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan independen, sehingga kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba memperoleh kepastian hukum serta tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...
Makassar12 Agustus 2026 18:05
PKKMB UNM, Prof Farida Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengawali rangkaian kehidupan akademik 11.043 mahasiswa baru melalui Prosesi Pengenalan...