Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Kamis, 25 Juni 2026 12:38

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, melakukan penggeledahan, serta menyita sejumlah dokumen penting, namun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Rudianto Lallo meminta Kejari Bulukumba memberikan kepastian hukum atas penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp59 miliar yang kini menjadi perhatian publik.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Menurut Rudianto, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut. Ia menilai, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang menggunakan anggaran besar dan diperuntukkan bagi kepentingan ekonomi rakyat.

“Kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, sudah dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat bukti, maka proses hukum harus berjalan secara jelas dan terukur. Jangan sampai perkara ini terkesan mandek tanpa kepastian,” kata Rudianto Lallo, Selasa (23/6/2026).

Legislator Partai NasDem itu menegaskan, aparat penegak hukum harus menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang terbuka dan berorientasi pada kepastian hukum.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

“Kejaksaan harus menyampaikan perkembangan perkara secara transparan. Masyarakat tidak boleh dibiarkan bertanya-tanya mengenai arah penanganan kasus ini,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025. Tim penyidik Kejari Bulukumba juga telah menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen disita untuk kepentingan penyidikan.

Pihak Kejari Bulukumba sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan memeriksa sedikitnya 15 orang saksi terkait proyek tersebut. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih menunggu proses audit guna menghitung dugaan kerugian negara.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah dengan nilai anggaran mencapai Rp59 miliar pada tahun anggaran 2023-2024. Dugaan penyimpangan proyek ini mencuat setelah ditemukan indikasi masalah konstruksi dan dugaan potensi kerugian negara yang kemudian menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan seluruh rekomendasi perbaikan yang sebelumnya diberikan auditor telah ditindaklanjuti, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran dan penyetoran kekurangan volume pekerjaan ke kas daerah. Pemerintah daerah juga mengklaim hasil pengujian tim ahli independen menyatakan struktur bangunan pasar dalam kondisi aman dan layak digunakan.

Meski demikian, Rudianto Lallo menegaskan bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh menjadi alasan terhambatnya proses penyidikan.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

“Kalau memang ada indikasi tindak pidana korupsi, maka harus dituntaskan sampai terang-benderang. Sebaliknya, kalau tidak ditemukan unsur pidana, juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Prinsipnya, jangan ada perkara yang menggantung dan menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap Kejari Bulukumba dapat segera menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan independen, sehingga kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba memperoleh kepastian hukum serta tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News27 September 2026 11:52
PJM Evaluasi Semester I 2026 untuk Layanan Pemanduan dan Penundaan
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menerima evaluasi berkala Semester I 2026 dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang terk...
Ekonomi26 September 2026 20:05
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah, Panji Bangsa Dorong Kemandirian Ekonomi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Organisasi Kepemudaan Pasukan Jihad Kebangkitan Bangsa (Panji Bangsa) menggelar Diskusi Publik bertajuk ‘Prabowonom...
Nasional26 September 2026 17:41
Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
Sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah mengantarkan Sulawesi Selatan meraih sejumlah penghargaan dalam TPID Award 2026 dan Ch...
News26 September 2026 16:52
PT Vale Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, memulai pembangunan Fire Shelter permanen pertama di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali....