Logo Sulselsatu

Rapat APBD 2025, DPRD Sulsel Kritik Belanja yang Belum Maksimal

Asrul
Asrul

Senin, 13 Juli 2026 14:34

Rapat kerja Komisi A DPRD Sulsel bersanma mitranya. Foto/SS
Rapat kerja Komisi A DPRD Sulsel bersanma mitranya. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Efektivitas dan optimalisasi penggunaan anggaran menjadi perhatian Anggota Komisi A DPRD Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel, Saharuddin, saat rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/7/2026), dengan menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat, Saharuddin menilai masih terdapat sejumlah pos belanja yang realisasinya belum maksimal, padahal anggaran tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik maupun kinerja aparatur.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Salah satu yang disoroti ialah realisasi anggaran pembayaran gaji serta iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan komponen lainnya di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari pagu sekitar Rp6,23 miliar, menurutnya masih terdapat sisa anggaran yang belum terserap seluruhnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

“Ini menyangkut hak ASN maupun non-ASN yang berhubungan langsung dengan kinerja aparat. Seharusnya bisa dimaksimalkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata Saharuddin.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya anggaran negara digunakan untuk memberikan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Saharuddin juga menyoroti belanja sewa kendaraan yang belum terealisasi sepenuhnya. Meski nilai sisa anggarannya relatif kecil, ia meminta OPD tetap memberikan perhatian agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa.

Baca Juga : Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

“Jangan sampai karena dianggap kecil justru menjadi persoalan di kemudian hari. Semua belanja harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Perhatian serupa disampaikan terhadap anggaran penanganan ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya kegiatan penanganan unjuk rasa. Ia mencatat realisasi anggaran kegiatan tersebut baru mencapai sekitar 45 persen dari pagu yang tersedia.

Menurutnya, rendahnya penyerapan anggaran perlu dievaluasi agar program yang telah direncanakan benar-benar mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.

Baca Juga : Legislator Golkar Sulsel LBK Apresiasi Betonisasi Jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa

“Kalau anggarannya tersedia tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal, tentu perlu menjadi bahan evaluasi. Efektivitas pelaksanaan program harus benar-benar dimaksimalkan,” katanya.

Saharuddin juga meminta Pemerintah Provinsi Sulsel mengoptimalkan anggaran sosialisasi sanksi peraturan daerah dan peraturan gubernur. Ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran hukum.

Menurutnya, sosialisasi regulasi harus diperkuat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran terhadap peraturan daerah.

Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Cicu Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Selain itu, ia turut menyoroti anggaran fasilitasi penyelesaian masalah hukum di Biro Hukum. Saharuddin menilai program tersebut layak menjadi prioritas mengingat masih banyak persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait penyelesaian sengketa aset milik Pemprov Sulsel.

“Masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan aset daerah, harus menjadi perhatian serius. Karena itu, efektivitas penggunaan anggaran untuk penyelesaian persoalan hukum juga perlu dimaksimalkan,” ujarnya.

Melalui berbagai catatan tersebut, Saharuddin berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, sehingga setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan27 Oktober 2026 21:47
OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali sekitar 500 pelajar Sekolah Rakyat dengan literasi keuangan dan keterampilan digital melalui program OJK Digicl...
Makassar27 Oktober 2026 21:16
KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Persoalan royalti dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu isu yang dibahas...
News27 Oktober 2026 20:38
PLN UIP Sulawesi Perkuat Infrastruktur demi Pemerataan Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 melalui upacara di Kantor PLN UIP Sulawesi, Sela...
News27 Oktober 2026 18:59
PATSI UMI Gandeng Waskita–Adhi KSO, Siapkan SDM Konstruksi Muda melalui Program Magang Fresh Graduate
SULSELSATU, MAKASSAR — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (DPP PATSI UMI) mulai merealisasikan komitmen...