Logo Sulselsatu

Bantah Beri Dukungan ke Kasus Bupati Gowa, Ini Pernyataan Resmi UIN Alauddin

Asrul
Asrul

Selasa, 21 Juli 2026 18:22

UIN Alauddin Makassar(dokumen: istimewa)
UIN Alauddin Makassar(dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar memberikan klarifikasi atas beredarnya sebuah flyer di berbagai platform media sosial yang mencantumkan foto Rektor beserta jajaran pimpinan universitas tanpa persetujuan institusi.

Materi tersebut juga memuat logo Kementerian Agama Republik Indonesia serta narasi yang dikaitkan dengan dukungan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Flyer tersebut menampilkan foto Bupati Gowa berseragam dinas dengan latar bendera Merah Putih disertai narasi yang mengajak masyarakat Gowa untuk tidak terprovokasi.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Dalam materi yang sama juga terdapat pernyataan bahwa berbagai tudingan terhadap Bupati Gowa merupakan fitnah yang tidak berdasar, serta menampilkan foto Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, bersama jajaran pimpinan universitas.

Selain mencantumkan foto pimpinan universitas, desain flyer tersebut dibuat menyerupai publikasi resmi Humas UIN Alauddin Makassar dengan menampilkan logo PPID serta tautan akun media sosial resmi universitas.

Menurut pihak universitas, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah materi tersebut merupakan publikasi resmi institusi.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menerbitkan siaran pers resmi Nomor B-2441/Un.06/HM.01/07/2026 pada Senin, 20 Juli 2026.

“Flyer tersebut bukan merupakan produk resmi yang diterbitkan oleh universitas maupun oleh Humas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,” tegas Hamdan.

Ia menegaskan bahwa UIN Alauddin Makassar tidak pernah mengeluarkan pernyataan dukungan politik dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkaitan dengan kontestasi politik di tingkat lokal.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“UIN adalah lembaga pendidikan tinggi Islam yang tidak mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan politik praktis, termasuk politik lokal,” ujarnya.

Hamdan juga menyoroti penggunaan logo Kementerian Agama Republik Indonesia, foto dirinya, serta foto jajaran pimpinan universitas tanpa izin. Menurutnya, penggunaan atribut dan identitas institusi tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN Alauddin Makassar, lanjutnya, senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Klaim Sudah ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suaminya

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi UIN Alauddin Makassar untuk memperoleh informasi yang valid.

Terkait pihak yang diduga membuat dan menyebarkan flyer tersebut, Hamdan menyatakan bahwa universitas akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan etika bermedia, verifikasi informasi, serta semangat persatuan dan kedamaian.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...
OPD09 September 2026 18:11
DPRD Makassar Usul Pengisian BBM Truk Diatur Malam Hari untuk Kurangi Kemacetan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar mengatur jadwal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan t...