SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyentil PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) lantaran dinilai lambat menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Dari sejumlah klaster yang dikembangkan GMTD, baru 7 klaster yang telah menyerahkan fasum-fasos tersebut.
“Ternyata dari klaster yang ada di sana yang dimiliki pihak GMTD, baru 7 klaster yang diserahkan fasum-fasosnya,” ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad kepada Sulsesatu, Sabtu (26/7/2026).
Ray mengatakan, persoalan penyerahan fasum-fasos perlu segera diselesaikan bersama karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik di Kota Makassar. Menurutnya, fasum-fasos merupakan tanggung jawab pengembang sekaligus menjadi hak Pemerintah Kota Makassar untuk dikelola sebagai bagian dari aset daerah yang nantinya menjadi pertanggungjawaban dalam APBD.
Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM
“Kemudian ini jadi satu hal yang perlu bersama-sama kita selesaikan. Karena fasum-fasos ini sangat berpengaruh pada pelayanan kita di Kota Makassar. Fasum-fasos itu adalah bagian dari tanggung jawab pengembang dan bagian dari hak Pemerintah Kota Makassar untuk dikelola, sehingga menjadi pertanggungjawaban APBD di Kota Makassar,” ujarnya.
Ray menambahkan, belum diserahkannya fasum-fasos turut berdampak pada sejumlah layanan, mulai dari penerangan jalan, perbaikan akses jalan, hingga kebersihan. Hal itu menjadi masukan bagi pihak GMTD untuk segera ditindaklanjuti.
“Misalnya penerangan lampu jalan, perbaikan jalan, akses kebersihan, dan sebagainya. Ini juga jadi masukan buat teman-teman di GMTD,” bebernya.
Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah
Lebih lanjut, Ray menilai persoalan tersebut salah satunya dipicu oleh minimnya komunikasi antara GMTD dan Pemerintah Kota Makassar. Dia menyebut DPRD hanya menindaklanjuti masukan dari sejumlah perangkat daerah terkait.
“Saya rasa memang yang menjadi persoalan dari pihak GMTD itu sendiri adalah kurangnya komunikasi. Kurangnya komunikasi terhadap Pemerintah Kota Makassar secara umum,” katanya.
Ray menegaskan, DPRD Makassar tidak memiliki hubungan langsung dengan GMTD dalam persoalan tersebut. Menurutnya, pembahasan ini bermula dari adanya masukan dari Dinas tata ruang, permukiman, pertanahan, dan aset.
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
“Saya tidak melihat ini dari sudut DPRD saja, kami sebenarnya tidak ada urusan langsung dengan GMTD. Urusan ini bermula karena adanya masukan-masukan dari teman-teman di dinas Pemkot Makassar dari Tata Ruang, Tata Pemukiman, Pertanahan, dan Aset,” pungkasnya,” pungkasnya.
Diketahui, persoalan penyerahan fasum-fasos ini terungkap usai anggota Komisi C dan Komisi A DPRD Makassar melakukan sidak di Perumahan Green River View, Kecamatan Tamalate, Jumat (24/7/2026).
Dalam sidak tersebut, para legislator menemukan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga, di antaranya belum adanya fasilitas rumah ibadah serta layanan air bersih yang belum maksimal.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
“Kami juga menerima aspirasi terkait dengan rumah ibadah, khususnya fasilitas sarana ibadah. Memang ini menjadi bahan diskusi oleh beberapa masyarakat karena memang mereka merasa masyarakat seperti yang ada di Green River View itu yang kalau tidak salah sudah memiliki lebih daripada sekitar 2.000 unit yang ada di sana itu mayoritas beragama Islam dan mereka tidak ada sarana ibadah yang dekat dengan perumahan itu,” kata legislator Fraksi Demokrat Ray Suryadi kepada Sulselsatu, Sabtu (25/7).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar