Logo Sulselsatu

Gerindra di Banggar Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Rp18 Miliar untuk Stadion Sudiang

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Agustus 2026 15:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fraksi Partai Gerindra di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel segera mengalokasikan anggaran pembebasan lahan Stadion Sudiang.

Dorongan itu disampaikan anggota Banggar DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, dalam rapat pembahasan APBD Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel, Rabu 12 Agustus 2026.

Sultan menilai persoalan lahan Stadion Sudiang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, Komisi D DPRD Sulsel telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan melihat kondisi pembangunan stadion.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

“Total sepenuhnya untuk pembebasan lahan yang ada di stadion. Apalagi Komisi D sudah melakukan kunjungan ke sana, pimpinan. Jadi kiranya itu harus menjadi atensi,” ujar Sultan.

Menurut dia, Stadion Sudiang seharusnya menjadi salah satu proyek yang diprioritaskan Pemprov Sulsel, terlebih pemerintah tengah menyiapkan daerah menyambut masuknya berbagai proyek strategis nasional (PSN).

Sultan menilai penyelesaian stadion juga harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah karena fasilitas tersebut diproyeksikan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Sulsel.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

“Ketika Pak Reza tadi berbicara tentang bagaimana menyambut PSN yang masuk di Sulawesi Selatan, kami berharap stadion ini juga menjadi prioritas bagaimana untuk selesai,” katanya.

Ia meminta Pemprov Sulsel membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan lahan agar aktivitas pembangunan tetap berjalan kondusif.

Menurut Sultan, pemerintah perlu menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang muncul sehingga para pekerja di kawasan stadion dapat menjalankan aktivitas tanpa gangguan.

Baca Juga : Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

“Bagaimana Pemprov ini mengambil satu kebijakan supaya apa yang menjadi persoalan yang ada di stadion ini segera mungkin diselesaikan,” tegasnya.

Sultan mengatakan kebutuhan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembebasan lahan seharusnya dapat dipertimbangkan dalam APBD Perubahan.

Ia menilai pengalokasian anggaran tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan pembangunan stadion yang telah lama dinantikan masyarakat Sulsel dapat dituntaskan.

Baca Juga : Legislator Golkar Sulsel LBK Apresiasi Betonisasi Jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Gowa

“Dengan nilai Rp18 miliar ini, kami berharap di sini kan besar. Perencanaan perubahan ke depan untuk belanja aset tanah. Jadi kalau di Komisi D kami mendorong agar itu segera juga masuk untuk stadion,” ujarnya.

Sebagai anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Sultan memastikan pihaknya akan terus mendorong agar kebutuhan anggaran pembebasan lahan tersebut masuk dalam pembahasan anggaran.

“Kami yang masuk di bagian Banggar pasti juga mendorong sepenuhnya ini stadion. Bagaimana dari TAPD Provinsi untuk segera menganggarkan pembebasan lahan yang ada di stadion ini,” katanya.

Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Cicu Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Ia mengingatkan, persoalan pembayaran lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berpotensi menghambat pembangunan fisik stadion.

Sultan juga menyebut DPRD memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan aspirasi masyarakat terkait penyelesaian Stadion Sudiang benar-benar dikawal.

“Jangan sampai kita lagi anggota DPRD dituduh ketika ada demo kita tidak dianggap mengawal perjuangan masyarakat Sulawesi Selatan supaya stadion ini bisa segera selesai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Marjono, menyoroti prinsip pengalokasian anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa belanja dalam APBD harus terlebih dahulu memperhatikan belanja wajib dan belanja mengikat.

Menurut Marjono, kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang telah memiliki dasar hukum dan berkekuatan hukum tetap masuk dalam kategori yang harus diprioritaskan dalam penganggaran.

“Membelanjakan APBD itu tentu harus mendahulukan belanja yang sifatnya wajib dan belanja yang sifatnya mengikat,” kata Marjono.

Ia merujuk ketentuan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis penyusunan APBD. Marjono menjelaskan belanja mengikat merupakan pengeluaran yang harus dialokasikan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan setiap bulan dalam tahun anggaran, seperti belanja pegawai serta barang dan jasa.

Sedangkan belanja wajib, kata dia, berkaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat maupun kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga, termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman.

Marjono kemudian mengaitkan ketentuan tersebut dengan kewajiban pembayaran yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jadi, ini kan pinjaman ini. Kewajiban kan? Kewajiban itu ya karena sudah putusan pengadilan yang sifatnya inkrah. Jadi, itu sudah masuk kategori belanja yang bersifat wajib. Tidak bisa tidak dianggarkan,” tegasnya.

Ia menilai kebutuhan penganggaran tersebut semakin kuat karena DPRD sendiri telah meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

“Apalagi ini sudah DPRD yang meminta. Sedangkan DPRD saja tidak setuju APBD tetap harus dilaksanakan, apalagi ini DPRD sudah meminta,” ujarnya.

Fraksi Gerindra, kata Marjono, akan memastikan pembahasan APBD Perubahan tetap mengacu pada prinsip-prinsip penganggaran sebagaimana diatur dalam regulasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar27 Oktober 2026 21:16
KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Persoalan royalti dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu isu yang dibahas...
News27 Oktober 2026 20:38
PLN UIP Sulawesi Perkuat Infrastruktur demi Pemerataan Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 melalui upacara di Kantor PLN UIP Sulawesi, Sela...
News27 Oktober 2026 18:59
PATSI UMI Gandeng Waskita–Adhi KSO, Siapkan SDM Konstruksi Muda melalui Program Magang Fresh Graduate
SULSELSATU, MAKASSAR — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (DPP PATSI UMI) mulai merealisasikan komitmen...
Hukum27 Oktober 2026 18:52
Anggota TNI AU Dibusur Panah saat Hendak ke CPI Makassar, 7 Pelaku Ditangkap
SULSELSATU, Makassar – Seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) menjadi korban pembusuran oleh sekelompok orang saat hendak menuju Center Point o...