Logo Sulselsatu

Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

Asrul
Asrul

Jumat, 18 September 2026 18:24

Kadir Halid. Ist
Kadir Halid. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut belum melalui prosedur dan perizinan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan pembangunan tersebut perlu dihentikan sementara hingga seluruh proses administrasi dan perizinan terkait penggunaan aset milik Pemprov Sulsel diselesaikan.

Hal itu disampaikan Kadir Halid usai rapat pembahasan bersama Dinas Perhubungan Sulsel, Jumat.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

Menurut Kadir, informasi mengenai pembangunan Koperasi Merah Putih di lahan Terminal Pinrang disampaikan langsung oleh pihak Dinas Perhubungan dalam rapat.

“Informasinya dari Kepala Dinas bahwa Koperasi Merah Putih ini membangun di lahan terminal tanpa melalui prosedur,” kata Kadir kepada wartawan, Jumat (18/9/2029).

Ia menegaskan, lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulsel sehingga pemanfaatannya harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Kadir Halid Ungkap Progres Stadion Sudiang dan Pembenahan Fasilitas CPI Makassar

Karena itu, Komisi D meminta pekerjaan pembangunan tersebut dihentikan sementara sembari proses administrasi dan perizinannya diselesaikan.

“Kita minta supaya dihentikan dulu pekerjaannya. Lakukan pengurusan prosedur dulu,” ujarnya.

Kadir menyebut pembangunan tersebut sudah berjalan dan dilakukan oleh pihak yang disebutnya sebagai koperasi yang berkaitan dengan Kodim.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

“Sudah membangun,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel juga telah mengambil langkah dengan menyurati pihak terkait mengenai penggunaan lahan tersebut. Menurutnya, pembangunan di atas aset pemerintah daerah tidak dapat dilakukan tanpa koordinasi dan izin terlebih dahulu.

“Karena itu lahan Pemprov. Misalnya harus ada izin dari Pemprov dulu baru dibangun,” tegasnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

Kadir mengatakan Komisi D tidak mempersoalkan keberadaan maupun tujuan program Koperasi Merah Putih. Namun, pembangunan harus tetap mengikuti prosedur agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Trans Sulsel Tambah Target Pendapatan

Dalam rapat tersebut, Komisi D juga membahas perkembangan pendapatan sektor transportasi, khususnya layanan Trans Sulsel.

Baca Juga : Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

Kadir mengatakan terdapat potensi penambahan pendapatan dari layanan Trans Sulsel sebesar Rp273.139.280. Tambahan target tersebut berasal dari perkembangan realisasi pendapatan yang dinilai masih memungkinkan untuk ditingkatkan dalam empat bulan tersisa.

“Setelah kita melihat perkembangan pencapaian realisasi pendapatannya, masih ada empat bulan ini ada tambahan sekitar Rp273 juta, makanya kita tambahkan,” jelasnya.

Menurut Kadir, kinerja sejumlah koridor Trans Sulsel menunjukkan tingkat keterisian penumpang yang cukup tinggi.

Koridor Takalar Mall-Penakkukang, misalnya, telah mencapai load factor sekitar 138 persen. Sementara layanan yang menghubungkan Unhas Tamalanrea dan Unhas Gowa juga disebut telah mencapai tingkat keterisian di atas 100 persen.

Namun, tingkat keterisian berbeda terjadi pada rute Bandara menuju kawasan kereta api di Maros. Koridor tersebut baru mencatat load factor sekitar 34 persen.

“Yang kurang load factor-nya ini adalah dari Bandara. Dari Bandara ke kereta api di Maros, itu baru 34 persen,” ungkapnya.

Kadir menilai capaian tersebut menunjukkan layanan Trans Sulsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan, terutama pada koridor dengan tingkat keterisian penumpang yang tinggi.

Soroti Pendangkalan Alur Pelabuhan

Selain itu, Komisi D juga meminta perhatian terhadap kondisi alur masuk menuju Pelabuhan Birang yang disebut mengalami pendangkalan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan kapal yang keluar masuk pelabuhan. Karena itu, Komisi D meminta Dinas Perhubungan Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengupayakan pengerukan alur pelayaran.

“Kita minta kepada Dinas Perhubungan untuk menyurat kepada Kementerian Perhubungan karena itu anggaran APBN,” kata Kadir.

Ia mengatakan pengerukan diperlukan untuk memperlancar arus masuk kapal sekaligus meningkatkan aspek keselamatan bagi nakhoda dan penumpang.

Komisi D juga menyoroti anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk jasa outsourcing kebersihan di Dinas Perhubungan Sulsel. Anggaran tersebut diminta dikurangi karena program outsourcing tersebut disebut belum dijalankan oleh dinas terkait.

“Selama ini Dinas belum pernah menjalankan itu sehingga dikurangi. Selama ini tidak ada outsourcing kebersihan di Dinas ini,” pungkas Kadir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...