SULSELSATU.com, Luwu Timur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Peruge, berkomitmen penuh dalam mengawal hak-hak masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan lewat kehadirannya dalam mendampingi Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat memimpin dua rangkaian mediasi penting bersama warga dan pihak manajemen perusahaan di wilayah setempat pada Senin, 28 September 2026.
Langkah taktis yang melibatkan jajaran legislatif dan eksekutif ini bertujuan untuk mengurai kebuntuan persoalan ketenagakerjaan lokal serta dampak lingkungan akibat aktivitas industri yang mengancam sektor pertanian warga.
Mediasi gelombang pertama dibuka di Aula Kantor Camat Nuha.
Forum tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat Dusun Togo (Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda) dengan manajemen PT Tiga Pilar Ekonomi (TPE). Fokus utama diskusi berpusat pada transparansi sistem rekrutmen dan jaminan keterwakilan pemuda setempat di dalam struktur operasional perusahaan.
Dalam arahannya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan agar manajemen perusahaan mengedepankan asas keadilan. Komitmen moral harus diberikan kepada anak-anak daerah Dusun Togo yang notabene telah melewati berbagai tahapan seleksi.
“Saya berharap perusahaan berlaku adil, terkhusus bagi anak-anak di Dusun Togo. Pihak warga sadar tidak meminta seluruhnya diakomodir, tetapi setidaknya ada keterwakilan yang nyata bagi masyarakat setempat,” tegas Bupati Irwan.
Merespons hal tersebut, HRD PT TPE, Febrian, mengklarifikasi bahwa standardisasi seleksi di perusahaannya diberlakukan secara setara di wilayah Malili, Wasuponda, dan Nuha. Kendati demikian, pihak perusahaan berjanji akan segera mengakomodir daftar nama calon tenaga kerja lokal yang telah diusulkan serta dinyatakan lolos tahapan Medical Check-Up (MCU), kepemilikan badge, hingga pelatihan.
Turut hadir menyaksikan komitmen tersebut di antaranya Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Aswan Aziz, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Joni Patabi, serta Camat Nuha Arief Fadillah.
Seusai merampungkan agenda di Nuha, Wakil Ketua I DPRD Jihadin Peruge kembali mendampingi Bupati Irwan menuju Aula Sasana Praja untuk memimpin mediasi kedua. Sesi ini berjalan lebih kompleks dengan mengurai tuntutan dari masyarakat Dusun Kawasule, Desa Pongkeru.
Untuk memastikan aspek legalitas dan solusi teknis berjalan beriringan, pemkab sengaja menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Staf Ahli, hingga Tim Hukum Setdakab Luwu Timur.
Di hadapan warga, Bupati Irwan mengungkapkan langkah strategis yang telah ia tempuh. Dirinya menegaskan telah menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan jajaran manajemen puncak PT Vale di Sorowako. Langkah ini demi menuntaskan gejolak lingkungan menahun yang terjadi sejak 2024 dan kembali berulang pada 2025 lalu.
Pemerintah daerah bersama DPRD mendesak pemenuhan hak-hak ganti rugi bagi warga terdampak secara berkeadilan. Selain itu, ditekankan pula solusi jangka panjang berupa normalisasi atau pengerukan sungai di area terdampak agar bencana serupa tidak menjadi siklus tahunan yang merugikan lahan pertanian.
Di sela-sela kegiatan, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menyampaikan bahwa kehadiran lembaga legislatif di tengah konflik industri dan masyarakat ini merupakan fungsi pengawasan yang mutlak. Anggota dewan hadir untuk memastikan suara masyarakat didengar secara utuh tanpa ada yang ditutup-tutupi, sekaligus mengawal agar draf kesepakatan bersama perusahaan dapat direalisasikan.
Rangkaian mediasi maraton tersebut ditutup dengan situasi yang kondusif. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mengimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat agar setiap penyampaian aspirasi di masa mendatang tetap mengedepankan jalur komunikasi, musyawarah, dan kepala dingin demi terciptanya iklim daerah yang harmonis dan solutif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar