Logo Sulselsatu

PLN Buka Kanal Pengaduan Proyek PLTA Bakaru II

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 03 November 2026 16:20

PLN Buka Kanal Pengaduan Proyek PLTA Bakaru II. Foto: Istimewa.
PLN Buka Kanal Pengaduan Proyek PLTA Bakaru II. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, PINRANG – PLN memperkuat akses pengaduan masyarakat terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru II di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Warga kini dapat menyampaikan keluhan melalui sejumlah saluran, termasuk perangkat desa dan aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Upaya tersebut dilakukan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui sosialisasi mekanisme penanganan pengaduan atau Grievance Redress Mechanism (GRM) di Kantor Desa Bakaru dan Kantor Desa Ulu Saddang, Kecamatan Lembang, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga : PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur penyampaian keluhan, saluran komunikasi yang tersedia, hingga proses penanganan dan tindak lanjut pengaduan terkait aktivitas pembangunan proyek.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi Henry Donald Mangatas Silaen mengatakan, kemudahan akses pengaduan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dampak sosial pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Pembangunan PLTA Bakaru II merupakan salah satu upaya PLN dalam memperkuat penyediaan energi bersih di Sulawesi. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian infrastruktur, tetapi juga bagaimana PLN menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar proyek,” kata Henry Donald.

Baca Juga : PLN Dampingi Petani Kopi Batui, Penjualan Naik 326 Persen

Melalui mekanisme pengaduan ini, lanjutnya, PLN ingin memastikan setiap aspirasi, kekhawatiran, maupun keluhan masyarakat dapat disampaikan melalui saluran yang jelas dan ditindaklanjuti secara transparan serta bertanggung jawab.

Menurut Donald, mekanisme pengaduan perlu menyesuaikan kondisi masyarakat, termasuk perbedaan akses terhadap teknologi komunikasi.

Karena itu, PLN menyediakan pilihan penyampaian keluhan melalui komunikasi langsung dan perangkat desa, selain saluran komunikasi yang telah disediakan.

Baca Juga : PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

Camat Lembang Muhammad Tasrim mengapresiasi langkah PLN yang membuka ruang komunikasi bagi warga di sekitar lokasi pembangunan.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi sosialisasi penanganan pengaduan yang dilakukan PLN UIP Sulawesi ini. Kehadiran saluran komunikasi yang jelas memberikan kepastian bagi warga Desa Bakaru dan Desa Ulu Saddang. Pemerintah kecamatan siap bersinergi mengawal proses ini agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik dan pembangunan PLTA Bakaru II berjalan harmonis bersama warga,” ungkap Tasrim.

Kemudahan akses pengaduan juga dirasakan masyarakat. Amirullah, salah seorang kepala dusun di Desa Bakaru, mengatakan sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mengenai cara menyampaikan keluhan terkait dampak pembangunan.

Baca Juga : PLN Perkuat Kelistrikan Luwu Timur Lewat GITET 275 kV Wotu

“Sekarang kalau mau mengadu perihal dampak pembangunan PLTA Bakaru-2 sudah mudah, bisa ke perangkat Desa Bakaru juga atau lewat WA,” ungkap Amirullah.

Sementara itu, warga Desa Ulu Saddang, Kamariah mengaku sebelumnya khawatir tidak mengetahui pihak yang harus dihubungi untuk menyampaikan keluhan. Keterbatasan kepemilikan ponsel dan kuota internet juga menjadi kendala bagi sebagian warga.

“Awalnya cemas dan khawatir mau sampaikan keluhan melalui siapa, karena kami sebagian besar tidak punya ponsel atau kuota. Tapi alhamdulillah, setelah disosialisasikan ternyata banyak cara menyampaikan keluhan dari dampak pembangunan PLTA ini,” tutur Kamariah.

Baca Juga : PLN dan Polda Sulsel Perkuat Pengamanan Aset Listrik

Kegiatan ini dilaksanakan PLN UIP Sulawesi bersama PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan, dengan dukungan Pemerintah Desa Bakaru dan Pemerintah Desa Ulu Saddang.

Pemerintah desa turut memfasilitasi kehadiran warga serta membantu menyebarluaskan informasi mengenai mekanisme pengaduan.

PLN UIP Sulawesi menyatakan akan mengevaluasi mekanisme tersebut melalui penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, peningkatan aksesibilitas saluran komunikasi, serta pemantauan tindak lanjut setiap pengaduan yang diterima.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi03 November 2026 16:49
OJK Minta Industri Syariah Lebih Peka Kebutuhan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah mengembangkan produk dan layanan yang lebih berorientasi pada kebutuhan konsumen....
Entertainment03 November 2026 16:26
Jaga Kenyamanan Penonton, Spektamagis Vol. 3 Selektif Pilih Sponsor
Manajemen Spektamagis Vol. 3 membatasi jumlah sponsor yang terlibat dalam penyelenggaraan festival musik tersebut. Kebijakan ini diterapkan melalui si...
Hukum03 November 2026 14:28
Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai
SULSELSATU, MAKASSAR – Kasus dugaan jual beli izin reklamasi Pantai Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini naik ke tahap penyi...
Hukum03 November 2026 13:21
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan CCTV AI Disdik Sulsel Rp28 M
SULSELSATU, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi mark-up pengadaan kamera pengawas atau...