SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham membela Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang namanya dikaitkan dengan isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Idrus mengecam sejumlah pernyataan yang dinilainya menggiring opini publik dengan menghubungkan kedekatan Bahlil dengan mantan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Menurut Idrus, tuduhan yang disampaikan tanpa bukti di tengah proses penyelidikan justru berpotensi memperkeruh situasi. Ia meminta semua pihak tidak membangun narasi tendensius yang dapat merugikan orang lain.
Baca Juga : Idrus Marham Tegaskan Golkar Tak Goyah Dukung Prabowo Meski Tiga Menterinya Dikritik
“Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meskipun dekat dengan Listyo Sigit Prabowo dan Joko Widodo, tapi saya yakin bahkan haqul yakin bahwa Bahlil Lahadalia tidak terkait dan tidak terlibat dengan kasus penyadapan, sebagaimana yang diopinikan secara tendensius oleh beberapa orang,” kata Idrus dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).
Ia menegaskan, kedekatan seseorang dengan tokoh politik tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesamaan kepentingan ataupun keterlibatan dalam suatu perkara.
“Kedekatan fisik tidak secara serta-merta berarti secara ideologis dan visi sama. Berkomunikasi tidak selalu berarti mendukung. Bersama tidak selalu berarti sama. Tetapi yang penting, sesama anak bangsa tidak boleh putus silaturahmi,” ujarnya.
Baca Juga : Idrus Marham Pertanyakan Objektivitas Survei CELIOS yang Beri Nilai Buruk ke Bahlil
Idrus secara khusus menyoroti pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dalam sebuah podcast Forum Keadilan TV. Dalam perbincangan tersebut, Said Didu menyinggung sosok ketua umum partai politik yang disebut dekat dengan Listyo Sigit dan sama-sama dibesarkan oleh Jokowi. Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan Bahlil.
Idrus menilai narasi tersebut telah mengarahkan opini publik pada dugaan keterlibatan Bahlil dalam persoalan penyadapan. Ia pun mempertanyakan dasar dari pernyataan tersebut.
“Pak Said Didu kelihatannya sudah sangat tendensius. Saya menyesali orang sekelas Said Didu ini masih saja berkubang dalam sensasi murahan,” ucapnya.
Baca Juga : Idrus Marham Dukung Rocky Gerung di Wantimpres, Kritik Dinilai Lebih Efektif dari Dalam
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kata “diduga” tidak serta-merta menghilangkan dampak dari tuduhan yang disebarluaskan kepada masyarakat.
“Meskipun menggunakan kata ‘diduga’, kalau sudah tersebar ke mana-mana, secara sosiologis hal itu sudah seakan-akan menjadi kebenaran,” kata Idrus.
Menurut dia, persoalan dugaan penyadapan terhadap kepala negara seharusnya menjadi perhatian bersama dan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia meminta polemik tersebut tidak dimanfaatkan untuk membangun tudingan baru maupun memperluas kegaduhan politik.
“Jangan bermain di air keruh. Jangan mencari sensasi baru, jangan menangguk popularitas di tengah keprihatinan yang sedang melanda kita semua. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” tegasnya.
Idrus juga mengaitkan polemik tersebut dengan posisi Golkar yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menegaskan partainya tetap berkomitmen mengawal pemerintahan dan tidak ingin terseret dalam tuduhan yang belum terbukti.
Menurut Idrus, Bahlil telah mengarahkan seluruh kader Golkar untuk mengambil peran dalam menyukseskan kepemimpinan Prabowo. Dukungan tersebut, kata dia, juga menjadi bagian dari agenda politik partai menghadapi periode pemerintahan berikutnya.
Baca Juga : Idrus Marham Luncurkan Buku tentang NU dan Tantangan Peradaban
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat dalam kasus penyadapan. Ia meminta pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut membuktikan pernyataannya.
“Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum,” ujar Bahlil.
Bahlil menyebut akan memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak yang dimaksud untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada penjelasan atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut, ia menyatakan akan melanjutkan persoalan itu melalui proses hukum.
Polemik ini mencuat di tengah penanganan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh negara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden telah meminta Kapolri menangani perkara tersebut secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Prasetyo pada Rabu 4 November 2026.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, belum mengetahui secara terperinci motif maupun tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut. Karena itu, ia meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian.
Idrus pun meminta semua pihak menahan diri dan tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai ajang saling tuding. Ia menilai proses hukum harus diberi ruang untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, biarlah proses itu berjalan dan kita awasi bersama, bukan malah seakan-akan kita sendiri yang melakukan peradilan di luar,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar